(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Koperasi Mobile Clinic Digelar di Kecamatan Seririt, Dorong Peningkatan Tata Kelola dan Pelaporan Sesuai UU P2SK

Admin banjar | 21 November 2025 | 17 kali

Seririt, 21 November 2025 — Staf Pembangunan Kecamatan Banjar Wayan Wirawan,   menghadiri kegiatan kegiatan Koperasi Mobile Clinic Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Seririt, kegiatan kegiatan Koperasi Mobile Clinic diselenggarakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bapak Hadi Setiadi, bersama perwakilan dari Kecamatan Seririt. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh koperasi dari tiga kecamatan, yaitu Seririt, Banjar, dan Busungbiu.

Dalam sesi pemaparan, pihak Dinas menekankan pentingnya menjaga eksistensi koperasi di Kabupaten Buleleng serta mendorong peningkatan kualitas layanan dan tata kelola kelembagaan. Seluruh koperasi diharapkan mampu melaksanakan pelaporan tahunan secara tertib dan tepat waktu sesuai amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai manajemen koperasi, termasuk langkah-langkah perbaikan internal serta tantangan yang dihadapi koperasi dalam menyesuaikan diri terhadap regulasi terbaru tersebut. Selain itu, dibahas pula rencana tindak lanjut yang nantinya akan dilaksanakan oleh masing-masing koperasi sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan P2SK.

Melalui kegiatan Mobile Clinic ini, diharapkan koperasi di tiga kecamatan semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Buleleng.