(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

KASUBAG PERENCANAAN KECAMATAN BANJAR HADIRI KONSULTASI PUBLIK I RDTR KAWASAN PERKOTAAN BANJAR DAN SERIRIT, DORONG PENATAAN RUANG YANG TERARAH DAN BERKELANJUTAN

Admin banjar | 02 November 2026 | 104 kali


LOVINA, Senin, 2 November 2026 – Dalam rangka mendukung perencanaan tata ruang wilayah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, Kasubag Perencanaan Kecamatan Banjar, Nyoman Suarjaya, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Focus Group Discussion (FGD) yang secara khusus membahas wilayah Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt.

Kegiatan berlangsung di Hotel Banyualit, Lovina, dengan mengusung agenda pembahasan penyusunan RDTR sebagai pedoman pengembangan kawasan perkotaan serta pengendalian pemanfaatan ruang di masa mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Suarjaya hadir mewakili Camat Banjar, Putu Widiawan.

Diskusi secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PerKIM) Kabupaten Buleleng, Gusti Bagus Surya Darma, ST. Sementara itu, materi konsultasi dan pemaparan teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang PUPR PerKIM Kabupaten Buleleng, Andika Wulan.

Dalam pemaparannya, Andika Wulan menyampaikan sejumlah materi penting terkait penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan, meliputi pemahaman mengenai RDTR dan proses legalisasinya, gambaran umum wilayah perencanaan (WP), serta arahan konsep pembagian Sub Wilayah Perencanaan (SWP) dan blok.

Selain itu, dibahas pula tinjauan kebijakan penataan ruang dan pembangunan pada tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten sebagai landasan dalam menyusun perencanaan tata ruang yang selaras dengan kebijakan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Pembahasan juga mencakup analisis wilayah perencanaan dan arahan pengembangan kawasan perkotaan Kecamatan Banjar, konsep pengembangan wilayah perencanaan, serta tahapan dan tindak lanjut kegiatan penyusunan RDTR.

Konsultasi publik dan FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, menghimpun masukan, serta menyelaraskan berbagai kepentingan dalam proses penyusunan RDTR, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan potensi wilayah secara optimal.

Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara untuk dua wilayah perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan, yakni Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt, sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang tersebut.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kecamatan Banjar diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung penyusunan RDTR yang berkualitas, memperhatikan karakteristik dan potensi wilayah, serta menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan kawasan perkotaan yang tertib, terencana, produktif, dan berkelanjutan.

Kecamatan Banjar – KCB Pasti BISA.