Banjar, 20 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Banjar terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan desa melalui penyelenggaraan Pembinaan Kearsipan Desa se-Kecamatan Banjar yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Camat Banjar, Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst. Nyoman Bagus Sarpa Wijaya. Pembinaan menghadirkan narasumber dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, S.E., serta diikuti oleh Sekretaris Desa dan Kaur Tata Usaha dan Umum dari 17 desa se-Kecamatan Banjar.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Banjar menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Arsip tidak hanya menjadi bukti administrasi, tetapi juga merupakan sumber informasi yang mendukung pengambilan kebijakan serta menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada sesi pembinaan, peserta memperoleh materi mengenai pengelolaan arsip desa sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari penciptaan dan penataan arsip surat masuk, surat keluar, hingga dokumen administrasi desa. Selain itu, disampaikan pula materi mengenai klasifikasi arsip, pemberkasan dan penyimpanan arsip sesuai standar, pemeliharaan dan pengamanan arsip, serta penyusutan arsip melalui pemindahan, pemusnahan, maupun penyerahan arsip statis berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan aplikasi kearsipan, tata naskah dinas termasuk penomoran surat, peningkatan kompetensi aparatur desa di bidang kearsipan, serta evaluasi dan monitoring penyelenggaraan kearsipan desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman di seluruh desa mengenai pengelolaan arsip yang baik dan benar. Dengan meningkatnya kapasitas aparatur desa di bidang kearsipan, penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Banjar diharapkan semakin tertib, efektif, efisien, serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.