(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pemberentian dan Pengambilan Sumpah PAW BPD Desa Tirasari

Admin banjar | 27 Juni 2024 | 71 kali

Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tirtasari, Camat Banjar, I Made Mardika,SE., Atas nama Bupati Buleleng melantik dan Pengambilan Sumpah /Janji Antar Waktu BPD Desa Tirtasari, Periode 2019 – 2025, berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/ 2236/ HK/ 2024 Tentang Pemberentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Peresmian Anggota Badan Perwusyawaratan Antar Waktu Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, yang isinya  memberhentikan Gede Sutaya karena Meninggal dunia dengan SK Kematian Nomor 5108-KM-28052024-0029, tanggal 28 Mei 2024 dan meresmikan Putu Santika sebagai anggota BPD Antar Waktu Desa Tirtasari Periode 2019-2025.

Dalam sambutanya Camat Banjar mengucapkan selamat, dan berpesan agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi BPD, Mengajak Anggota BPD yang baru untuk bahu-membahu membangun Desa Tirtasari, dengan memakai pendekatan Moto 3 Nama Motor dan 1 BUMN yaitu, Moto Honda, One Hearth (Selalu dihati ) membangun Desa Tirtasari, Moto Yamaha, Selalu didepan artinya mengedepankan asas kerbermaan dan bergotong Royong membangun Desa, Moto Suzuki, Inovasi Tiada Henti, mengembangkan Inovasi untuk mengembangkan dan membangun Desa dan yang terahir yakni Moto Pegadaian, Mengatasi Masalah Tanpa Ada Masalah, masudnya setiap ada permasalahan baik apapun harus mengedepankan Musyawarah dan Kordinasi setiap Sektor agar mendapankan Solusi tanpa adanya perpecahan dan permasalahan, imbuh Camat Banjar yang disapa Pak Mardika. (27/6/2024)