Kamis, 8 Juni 2023,
Mewakili Kasi Pembangunan, Staf
Seksi Pembangunan, I Made Widiana, menghadiri Musdessus BLT Desa bertempat wantilan di Desa Tigawasa. Musdes
dihadiri oleh Pebekel dan jajarannya, BPD dan anggota serta perwakilan lembaga
dan unsur masyarakat miskin se-Desa Tigawasa. Acara dibuka oleh ketua BPD sekaligus
menyampaikan maksud dan tujuan dari musdes
di adalah karena adanya penerima blt desa terdaftar sebagai penerima Bantuan
BSU tahun 2023 serta untuk menanggapi pertanyaan masyarakat terkait penerima
bantuan yang mendapat bantuan double
(lebih dari sekali) .
Selanjutnya perbekel dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar
perubahan KPM Penerima BLT Desa boleh saja dirubah asalkan sesuai dengan
regulasi yang ada. Terkait dengan musdessus hari ini dimana terdapat penerima BSU
tercatat sebagai penerima BLT dibolehkan sepanjang penerima bantuan yang
menerima BSU terdaftar dalam SK Bupati terkait
P3KE dan penyandang disabilitas .
Dari
kecamatan menyampaikan sepakat dengan arahan Perbekel Tigawasa apalagi sudah dikuatkan
dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tanggal 4 April 2023, Nomor
: 400.10.2.4/373/Bid.1/DPMD/2023, perihal Penegasan Data P3KE sebagai Sasaran
BLT Desa Tahun Anggaran 2023, yang mengisyarakat masyarakat miskin ekstrim
wajib dimasukkan sebagai penerima BLT Desa. Dalam hal ini penerima bantuan
boleh mendapatkan 2 kali bantuan pemerintah asal tercatat dalam SK Bupat Buleleng
yang telah ditetapkan.
Dasar dari pelaksanaan musdes
hari ini adalah, Peserta musdes Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan surat
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Nomor S-34/PK/2023 tanggal 27 Februari 2023 perihal Penegasan Ketentuan
Penetapan Calon dan Perekaman Keluarga Manfaat (KPM). Untuk Bantuan Langsung
Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2023, tidak mengeluarkan penerima yang tercatat
dalam SK Bupati sebagai penerima BSU dan
tetap terdaftar sebagai penerima BLT Desa
Adapun hasil musdes tidak
dilanjutkan dengan pembuatan SK baru dikarenakan SK terkait penerima BLT Desa tidak ada perubahan
namun hasil musdes tetap menjadi catatan dalam notulen rapat/musdessus dengan
jumlah KPM BLT Desa berjumlah 85 orang. Di akhir acara, seluruh
keputusan musdes sudah dikonsultasikan sebelumnya dengan pihak Dinas DPMD Kabupaten Buleleng.
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa
#BLTDD