(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musdessus BLT Desa di Desa Tigawasa

Admin banjar | 08 Juni 2023 | 41 kali

Kamis, 8 Juni 2023,

Mewakili Kasi Pembangunan, Staf Seksi Pembangunan, I Made Widiana, menghadiri Musdessus BLT Desa  bertempat wantilan di Desa Tigawasa. Musdes dihadiri oleh Pebekel dan jajarannya, BPD dan anggota serta perwakilan lembaga dan unsur masyarakat miskin se-Desa Tigawasa. Acara dibuka oleh ketua BPD sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan dari  musdes di adalah karena adanya penerima blt desa terdaftar sebagai penerima Bantuan BSU tahun 2023 serta untuk menanggapi pertanyaan masyarakat terkait penerima bantuan yang mendapat bantuan double (lebih dari sekali) .

      Selanjutnya perbekel dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar perubahan KPM Penerima BLT Desa boleh saja dirubah asalkan sesuai dengan regulasi yang ada. Terkait dengan musdessus hari ini dimana terdapat penerima BSU tercatat sebagai penerima BLT dibolehkan sepanjang penerima bantuan yang menerima BSU terdaftar dalam SK Bupati terkait  P3KE dan penyandang disabilitas .

   Dari kecamatan menyampaikan sepakat dengan arahan Perbekel Tigawasa apalagi sudah dikuatkan dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tanggal 4 April 2023, Nomor : 400.10.2.4/373/Bid.1/DPMD/2023, perihal Penegasan Data P3KE sebagai Sasaran BLT Desa Tahun Anggaran 2023, yang mengisyarakat masyarakat miskin ekstrim wajib dimasukkan  sebagai penerima  BLT Desa. Dalam hal ini penerima bantuan boleh mendapatkan 2 kali bantuan pemerintah asal tercatat dalam SK Bupat Buleleng yang telah ditetapkan.

Dasar dari pelaksanaan musdes hari ini adalah, Peserta musdes Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-34/PK/2023 tanggal 27 Februari 2023 perihal Penegasan Ketentuan Penetapan Calon dan Perekaman Keluarga Manfaat (KPM). Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2023, tidak mengeluarkan penerima yang tercatat dalam  SK Bupati sebagai penerima BSU dan tetap terdaftar sebagai penerima BLT Desa

Adapun hasil musdes tidak dilanjutkan dengan pembuatan SK baru dikarenakan SK  terkait penerima BLT Desa tidak ada perubahan namun hasil musdes tetap menjadi catatan dalam notulen rapat/musdessus  dengan  jumlah KPM BLT Desa berjumlah 85 orang. Di akhir acara, seluruh keputusan musdes sudah dikonsultasikan sebelumnya dengan  pihak Dinas DPMD Kabupaten Buleleng.

 

#KCBPastiBisa

#banggamelayanibangsa

#BLTDD