(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Hadiri Rembug Stunting di Desa Banyuseri, Camat Banjar Minta Hasil Rembug Menjadi Prioritas Usulan RKPDesa 2027

Admin banjar | 23 Juni 2026 | 83 kali

Hadiri Rembug Stunting di Desa Banyuseri, Camat Banjar Minta Hasil Rembug Menjadi Prioritas Usulan RKPDesa 2027

Banjar – Pemerintah Desa Banyuseri bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting Tahun 2026 di Ruang Rapat Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini bertujuan merumuskan, menyepakati, dan mengesahkan rancangan program pencegahan serta penanganan stunting yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.

Musdes dihadiri oleh Camat Banjar Putu Widiawan, Perbekel Desa Banyuseri, unsur BPD, LPM, Puskesmas Banjar I, Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Banjar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kelian Subak, Ketua TP PKK Desa Banyuseri, Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta tokoh masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua BPD Desa Banyuseri yang mewakili Ketua BPD karena berhalangan hadir akibat sakit. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa rembuk stunting merupakan forum penting untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.

“Melalui Musdes Rembuk Stunting ini kita bersama-sama merumuskan, menyepakati, dan mengesahkan rancangan kegiatan pencegahan serta penanganan stunting yang akan terintegrasi ke dalam RKP Desa Tahun 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Banyuseri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkomitmen mendukung program percepatan penurunan stunting. Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa, khususnya dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.

“Dengan dukungan seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan hingga masyarakat, kita optimis Desa Banyuseri dapat terus maju dan mampu menekan angka stunting secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Banjar Putu Widiawan memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes Rembuk Stunting yang diprakarsai oleh BPD Desa Banyuseri sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Ia juga memaparkan perkembangan penurunan angka stunting serta mengapresiasi komitmen pemerintah desa yang tetap mengalokasikan anggaran untuk program penanganan stunting.

Menurut Camat Banjar, rembuk stunting merupakan salah satu media strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hasil kunjungan lapangan dan data layanan dasar yang terangkum dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu menjadi pedoman dalam menentukan prioritas penanganan stunting di tingkat desa.

“Program yang dirancang harus berdasarkan kondisi riil di lapangan sehingga intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan mampu mempercepat penurunan angka stunting,” tegasnya.

Melalui Musdes Rembuk Stunting ini, diharapkan lahir berbagai program prioritas yang mampu meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, memperkuat pelayanan dasar, serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Desa Banyuseri.