(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Bupati Buleleng Serahkan Akta Perkawinan melalui Inovasi NYAKSI pada Pawiwahan di Temukus

Admin banjar | 09 Oktober 2026 | 34 kali

TEMUKUS, Jumat, 2 Oktober 2026

TEMUKUS – Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, menghadiri undangan upacara pawiwahan pasangan Ketut Krisna Prastya dengan Ni Komang Karmila Dewi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Jumat (2/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Camat Banjar, Putu Widiawan, S.Sos., turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.

Momentum pawiwahan ini juga menjadi kesempatan untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat melalui inovasi NYAKSI (Menyerahkan Akta Perkawinan Saat Perkawinan) yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng.

Melalui inovasi NYAKSI, akta perkawinan diserahkan secara langsung oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, kepada pasangan pengantin pada saat pelaksanaan pawiwahan. Inovasi ini merupakan salah satu bentuk pendekatan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi.

Penyerahan akta perkawinan pada momentum bahagia tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pasangan pengantin tidak hanya merayakan momen sakral dalam kehidupan berumah tangga, tetapi juga memperoleh dokumen resmi yang menjadi bagian penting dari tertib administrasi kependudukan.

Inovasi NYAKSI diharapkan dapat terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan Disdukcapil Kabupaten Buleleng agar semakin mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Camat Banjar, Putu Widiawan, S.Sos., turut mendukung pelaksanaan inovasi tersebut sebagai wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Banjar.

Melalui inovasi NYAKSI, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Buleleng PATEN (Produktif, Adaptif, Tuntas, Emansipatif, Nyata).

Semoga pasangan Ketut Krisna Prastya dan Ni Komang Karmila Dewi senantiasa berbahagia, harmonis, dan mampu membangun keluarga yang sejahtera dengan tetap berlandaskan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal Bali.

KCB Pasti BISA — Pelayanan Simpatik, Berbudaya, Inovatif, Sinergitas, Adaktif.