PENGAWASAN PPKM DARURAT DI DESA GESING,SIDATAPA DAN DENCARIK
Admin banjar | 09 Juli 2021 | 217 kali
Pengawasan dan Penegakan Pelaksanaan PPKM Darurat dan Operasi Yustisi Perbup Nomor 41 Tahun 2020 Di Wilayah Kecamatan Banjar.
Pada hari ini Kamis, 8 Juli 2021 Pukul 09.00wita s/d 11:30 wita ,Tim Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Satpol PP Kec. Banjar yang dipimpin Kasi Trantib Putu Dony Sugiartha dan Anggota Batalyon 900/ Raider melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Penegakan Pelaksanaan PPKM Darurat serta operasi yustisi penegakan Perbup Nomor 41 Tahun 2020 dalam rangka mencegah Laju penyebaran Covid-19.Lokasi yang di sasar Desa Gesing, Dencarik dan Sidatapa
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli keliling guna melaksanakan penegakan dan penindakan atas ketentuan PPKM Darurat utamanya pelaksanaan operasional usaha,di Desa Gesing NIHIL pelanggaran ketentuan PPKM Darurat oleh pelaku usaha.(pas)