PENEGAKAN HUKUM PERBUB 41 TAHUN 2020 DI DESA TEMUKUS
Admin banjar | 29 Maret 2021 | 184 kali
Kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum perbup No.41 tahun 2020 di wilayah Kecamatan Banjar hari senin, 29 Maret 2021, Kegiatan dilaksanakan di Desa Temukus. Personil yg terlibat - polri : 7 orang - satpol . PP kec : 4 orang
Hasil kegiatan hari ini di temukan 5 orang pelanggar yg tidak memakai masker lanjut di berikan sangsi berupa : surat teguran 1 orang dan teguran lisan 4 orang.