Banjar, 21 Mei 2025 – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas layanan Posyandu di tingkat desa, Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, bersama Sekretaris TP. PKK Kecamatan Banjar, Kadek Yuliani, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Posyandu Era Baru dalam 6 Layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Rabu (21/5).
Kegiatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh Posyandu di desa-desa untuk bertransformasi menjadi Posyandu Era Baru. Transformasi ini tidak mengubah struktur dasar Posyandu, namun menambahkan 5 layanan SPM tambahan, sehingga total terdapat 6 layanan SPM yang harus disediakan oleh Posyandu di setiap desa.
Adapun 6 bidang layanan SPM yang menjadi fokus dalam Posyandu Era Baru meliputi:
Pendidikan
Kesehatan
Pekerjaan Umum
Perumahan Rakyat
Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas)
Sosial
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa peran Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten/kota sangat krusial untuk menyamakan persepsi serta memberikan pembinaan berjenjang kepada para pengurus dan kader Posyandu. Diharapkan, Posyandu dapat menyusun program dan kegiatan yang benar-benar menjawab permasalahan riil masyarakat, melalui layanan yang menyentuh enam sektor tersebut.
Selain itu, desa dan kelurahan sebagai institusi terdekat dengan Posyandu diminta untuk aktif mendukung dan memantau pelaksanaan layanan ini, termasuk dalam hal evaluasi dan pelaporan kegiatan. Untuk mendukung operasional Posyandu Era Baru, pendanaan dapat bersumber dari APBN, APBD, hingga APBDesa.
Dengan adanya Posyandu Era Baru, diharapkan masyarakat desa dapat memperoleh layanan yang lebih terintegrasi dan menyeluruh, sejalan dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.(pas)