Rabu, 9 Pebruari 2022, Camat Banjar yang diwakili Kasi Trantib Putu Dony Sugiartha,SH. Mengikuti Zoom meeting Rakor Implementasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 dan Persiapan Program Tahun 2022 yg dibuka oleh Direktur Korsup Wilayah V Bpk. Budi Waluyo dan dihadiri oleh Sekda Propinsi Bali dan Sekda Kab/Kota bersama OPD terkait dg hasil sbb: 1. Evaluasi capaian program pendukung pencegahan korupsi di Provinsi Bali Tahun 2021 mencapai 98,86% dan utk Kabupaten/Kota rata2 93%, hal ini diapresiasi oleh KPK;
Sekda Provinsi dan Kab/Kota berkomitmen utk tetap mendukung upaya2 pencegahan korupsi melalui program, kegiatan dan kebijakan2 sesuai SOP dari KPK, mengingat bahwa pencegahan korupsi adalah kepentingan bersama. Tingginya capaian program pendukung upaya pencegahan korupsi harus linier dengan kepuasan pelayanan kepada masyarakat;
Tahun 2022 KPK akan melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) guna meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. SPI bersifat kemitraan antara KPK dg Inspektorat;
Upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan akan diformulasikan melalu pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan, pengembangan sistem merit dan pengelolaan dalam promosi/mutasi, sosialisasi dan kampanye anti korupsi, meminimalisir perdagangan pengaruh, dan pengembangan sistem layanan/pelaksanaan tugas.