(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

SEKCAM BANJAR MENGIKUTI ZOOM MEETING TERKAIT KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD KABUPATEN BULELENG TAHUN 2026

Admin banjar | 14 Februari 2025 | 543 kali

Sekcam Banjar, Putu widiawan, mewakili Camat Banjar, mengikuti Zoom Meeting, terkait Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, mewakili Pj. Bupati Buleleng, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berlangsung secara hybrid di Ruang Buleleng Command Centre pada Jumat (14/2). Forum ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk DPRD, OPD lingkup Pemkab. Buleleng, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, serta lembaga vertikal.

Dalam sambutannya, Sekda Gede Suyasa menekankan bahwa forum ini merupakan kesempatan strategis untuk memastikan RKPD 2026 dapat merespons kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan daerah. "RKPD ini merupakan rencana tahunan terakhir dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, sehingga harus disusun dengan matang agar mencerminkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing," tegasnya.

Sekda Suyasa menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi fokus utama dalam penyusunan RKPD 2026, di antaranya

penanggulangan kemiskinan, ketahanan ekonomi di tengah persaingan global, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, peningkatan tata kelola dan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar yang terintegrasi, penurunan prevalensi stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Mantan Kepala Disdikpora Buleleng itu juga menekankan bahwa RKPD 2026 harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta akan melalui tahapan pembahasan di tingkat provinsi sebelum ditetapkan sebagai peraturan kepala daerah pada Mei 2025. RKPD yang telah disahkan kemudian menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui forum ini, Sekda Suyasa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan RKPD 2026. "Dengan demikian, dokumen ini dapat menjadi panduan pembangunan yang efektif untuk mewujudkan Buleleng yang lebih berdaya saing dan sejahtera," tutupnya.