(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pasca Hari Raya Idul Fitri, Pol PP Kecamatan Banjar Laksanakan Koordinasi Pemetaan Lokasi Penduduk Non Permanen dengan Pemdes di 4 Desa

Admin banjar | 08 Mei 2023 | 43 kali

Senin, 8 Mei 2023,

                   Mengacu pada Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, Seksi Trantib dan Satpol PP yang dipimpin Kasi, Putu Dony Sugiartha, SH., melaksanakan giat pembinaan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Desa Banjar, Desa Dencarik, Desa Temukus dan Desa Kaliasem. Hal ini berkaitan pasca Hari Raya Idul Fitri lalu, dimana terdapat beberapa lokasi yang berpotensi sebagai tempat penduduk non permanen yang belum melaporkan diri ke sehingga perlu adanya koordinasi bersama Pemdes setempat untuk pemetaan lokasi yang berpotensi sebagai tempat penduduk non permanen. Giat ini sebagai persiapan rencana pelaksanaan pengawasan penduduk non permanen.

                   Seperti kita ketahui bahwasannya di saat hari raya tertentu banyak warga/masyarakat pulang ke kampung halaman untuk merayakan hari raya serta bersilaturahmi menemui keluarga, apalagi pada tahun 2020 sampai pertengahan 2022 masih terdapat lonjakan kasus Covid 19 yang membatasi ruang silaturahmi untuk bertemu secara langsung. Namun pada saat kembali ke daerah domisili, biasanya ada beberapa sanak saudara/kerabat yang akan datang berkunjung baik untuk berlibur, menetap sementara ataupun mencari kerja. Maka dari itu, perlu diadakan pengawasan terkait penduduk non permanen untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah khususnya Kecamatan Banjar.

 

#KCBPastiBisa

#Trantibum