Musdes adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan
rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa
bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang
efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam
musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian
didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting
(prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam
menyusun dokumen resmi RKP Desa.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Banjar
Tegeha, acara
Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Banjar Tegeha, sekaligus memberikan
sambutan serta usulan, dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin
oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun
RKPDes 2025. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan
opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dan
linajutkan dengan pembentukan Tim dan Tim Ferivikasi.
Camat Banjar, I Made Mardika,SE.,
mengajak semua lapisan untuk mebangun desa, Musyawarah sudah
menjadi bagian kehidupan masyarakat untuk mencari solusi bersama, dimana muara
musyawarah adalah mufakat atau kesepakatan bersama. Inti dari musyawarah ialah
dialog dan gotong royong dimana masing-masing orang mengungkapkan dan menyerap
pendapat, sehingga mempunyai pemahaman yang sama dalam menentukan/mengambil
suatu keputusan. Imbuhnya.(26/7/24)(pas)