(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025. Desa Banjar Tegehe.

Admin banjar | 26 Juli 2024 | 32 kali

Musdes adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Banjar Tegeha, acara  Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Banjar Tegeha, sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes 2025. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dan linajutkan dengan pembentukan Tim dan Tim Ferivikasi.

Camat  Banjar, I Made Mardika,SE., mengajak semua lapisan untuk mebangun desa, Musyawarah sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat untuk mencari solusi bersama, dimana muara musyawarah adalah mufakat atau kesepakatan bersama. Inti dari musyawarah ialah dialog dan gotong royong dimana masing-masing orang mengungkapkan dan menyerap pendapat, sehingga mempunyai pemahaman yang sama dalam menentukan/mengambil suatu keputusan. Imbuhnya.(26/7/24)(pas)