(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musdes Pemabahasan dan Penetapan Perdesa Perubahan RKP Desa Tahun 2024, Desa Banyuatis

Admin banjar | 31 Oktober 2024 | 31 kali

Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah kegiatan yang bertujuan untuk merumuskan atau mengubah RKPDesRKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa,

Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tangun Anggaran 2024,

RKP Desa dapat dibubah dalam hal: terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan; atau. terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan/atau Pemerintah Daerah Kabupaten.

Kamis, 31 Oktober 2024, Camat Banjar, yang diwakili Kasi Sosbud, Kamang Sarinadi,SE., menghadiri Musdes Pemabahasan dan Penetapan Perdesa Perubahan  RKP Desa Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Banyuatis, yang dihadiri, Perbekel bersama Perangkat Desa, BPD,LPM,PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Tokoh Masyarakat,

Kegiatan Pembahasan Musdes RKP Desa Banyuatis Tahun 2024, berjalan dengan lancar.

#MusdesRKP

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBpastibisa