Musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKPDes) adalah kegiatan
yang bertujuan untuk merumuskan atau mengubah RKPDes. RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan
kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa,
Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun
Anggaran 2024. Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting
dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes) Tangun Anggaran 2024,
RKP Desa dapat dibubah dalam hal: terjadi peristiwa khusus, seperti
bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang
berkepanjangan; atau. terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan/atau Pemerintah Daerah Kabupaten.
Kamis, 31 Oktober 2024, Camat Banjar, yang diwakili
Kasi Sosbud, Kamang Sarinadi,SE., menghadiri Musdes Pemabahasan dan Penetapan
Perdesa Perubahan RKP Desa Tahun 2024,
yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Banyuatis, yang dihadiri, Perbekel
bersama Perangkat Desa, BPD,LPM,PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Tokoh
Masyarakat,
Kegiatan Pembahasan Musdes RKP Desa Banyuatis Tahun
2024, berjalan dengan lancar.
#MusdesRKP
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBpastibisa