(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Dinas Kominfosanti Buleleng Gelar Literasi Digital: Waspada Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Admin banjar | 25 Maret 2025 | 239 kali

Buleleng, 25 Maret 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Singaraja ke-421, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng menggelar literasi digital bertema "Waspada Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online (judol) serta risiko pinjaman online ilegal (pinjol).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosanti, Ketut Suarmawan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menghadapi maraknya praktik judi online dan pinjol ilegal. “Bijaklah dalam memilih layanan keuangan. Kesadaran dan kewaspadaan adalah kunci utama. Jika sudah terlanjur terjebak, jangan ragu mencari bantuan profesional agar hidup kembali aman dan nyaman,” ujar Ketut Suarmawan.

Sebagai narasumber utama, I Gede Putu Krisna Juliarta, S.T., M.T., menyampaikan materi terkait dampak negatif judi online serta modus penipuan yang kerap digunakan dalam pinjol ilegal. Ia mengungkapkan bahwa judi online sering kali dikemas dalam bentuk permainan digital yang tampak menarik, namun pada akhirnya dapat menyebabkan kecanduan, kerugian finansial, hingga masalah sosial.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal, seperti bunga tinggi, ancaman dan intimidasi dalam proses penagihan, serta penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas layanan pinjaman di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum mengajukan pinjaman.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh operator website dari berbagai instansi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta perwakilan dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kecamatan Banjar, termasuk operator website Kecamatan Banjar, Putu Agus Sanjaya. Peserta mendapatkan edukasi mengenai cara melindungi diri dari jerat judi online dan pinjaman ilegal serta langkah-langkah yang dapat diambil jika sudah terlanjur menjadi korban.

Dengan adanya kegiatan literasi digital ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Buleleng semakin cerdas dalam menghadapi ancaman digital serta lebih selektif dalam menggunakan layanan berbasis internet. Dinas Kominfosanti berkomitmen untuk terus memberikan edukasi terkait keamanan digital guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar teknologi dan bebas dari ancaman judi serta pinjaman ilegal.(pas)