POLSEK BANJAR MELAKSANAKAN PENYEMPROTAN DISNFEKTAN DI DUA DESA DESA MUNDUK DAN DESA KAYUPUTIH
Admin banjar | 20 Januari 2021 | 139 kali
Dalam rangka mencegah penyebaran wabah pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Buleleng khususnya di Kecamatan Banjar, Anggota Polres Buleleng bersama Anggota Polsek Banjar melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Banjar. Rabu (20/01/2021).
Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan di dua Desa, yakni Desa Munduk dan Desa Kayuputih dengan fokus melakukan penyemprotan pada tempat-tempat seperti Pasar, Tempat ibadah, Pemukiman penduduk dan tempat-tempat umum lainnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Banjar KOMPOL Made Agus Dwi Wirawan, SH, MH., menyampaikan "Kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan ini merupakan upaya-upaya Polres Buleleng bersama Jajarannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Buleleng. Kegiatan penyemprotan disinfektan ini tidak hanya dilaksanakan di wilayah Kecamatan Banjar, melainkan juga dilaksanakan di Kecamatan-Kecamatan yang lain," ujarnya.
"Kami berharap kepada masyarakat agar tidak panik, mari tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19, jaga kebersihan diri sendiri, keluarga dan jaga kebersihan lingkungan," tegas Kapolsek.