Seijin
Camat Banjar, Staf Seksi Trantib dan Satpol PP, Putu Anom Astina, menghadiri Rapat
Koordinasi perihal Pembahasan Perbup 51 Tahun 2007 bertempat di Ruang Rapat
Satpol PP Kabupaten Buleleng, Senin (6/3/2023). Rapat di pimpin oleh Kasat Pol
PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, AP.M.M., dan dihadiri OPD terkait seta Camat se-Kabupaten
Buleleng/ yang mewakili. Rapat pembahasan Perbub No. 51 Tahun 2007 disetujui
oleh peserta rapat untuk direvisi karena ditinjau dari tata ruang yang ada saat
ini telah jauh berubah, namun semua Instansi terkait akan duduk bersama mengkaji
kembali apa yang akan ditetapkan terutama kawasan yang dianggap sangat semrawut
di Patung Sapi Gerumbungan dan di depan Pasar Banyuasri yaitu pemasangan
spanduk reklame. Dari 942 Spanduk Reklame, baru 2 spanduk yang memiliki ijin,
disepakati pula pembahasan tidak hanya di lingkup kota tetapi juga mengarah ke
masing masing Kecamatan dan untuk memastikan di masing masing Kecamatan agar
mengirimkan data kawasan steril dari pemasangan reklame.