Banjar, 5 Oktober 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Banjar melaksanakan pendampingan kegiatan vaksinasi rabies di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Senin (5/10/2026).
Kegiatan vaksinasi rabies tersebut dilaksanakan bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Banjar serta para Kelian Banjar Dinas, sebagai upaya mendukung pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di wilayah Kecamatan Banjar.
Dalam kegiatan tersebut, vaksinasi menyasar hewan penular rabies (HPR) yang berada di dua Banjar Dinas di Desa Pedawa. Di Banjar Dinas Desa, tercatat sebanyak 2 ekor HPR berhasil divaksinasi, seluruhnya merupakan anjing.
Sementara itu, di Banjar Dinas Munduk Waban, vaksinasi diberikan kepada 14 ekor HPR, yang terdiri atas 12 ekor anjing dan 2 ekor kucing.
Dengan demikian, total HPR yang mendapatkan vaksinasi rabies di dua Banjar Dinas tersebut mencapai 16 ekor, terdiri atas 14 ekor anjing dan 2 ekor kucing.
Pendampingan yang dilakukan Pol PP Kecamatan Banjar bersama BPP dan perangkat kewilayahan diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan vaksinasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan dalam pencegahan penyebaran rabies.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan cakupan vaksinasi HPR serta menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat di wilayah Desa Pedawa dan Kecamatan Banjar secara umum.