Serangkaian pengumpulan data
permohonan dan penetapan Daya Tarik Wisata (DTW), Kasi Sosbud, Ni Luh
Sucitastrining, S.Sos., beserta staf melaksanakan pendampingan di 2 tempat,
diawali di Kantor Perbekel Desa Temukus yang diikuti Perbekel beserta Perangkat
Desa. Acara diawali pemaparan Perbekel Temukus tentang keberadaan DTW yang ada
di Desa Temukus dan dilanjutkan penyampaian oleh Kasi Sosbud Kecamatan Banjar
tentang maksud dan tujuan pendampingan yang dilaksanakan. Pendampingan hari ini
merupakan kelanjutan dari hasil zoom
meeting tentang proses permohonan
dan penetapan DTW sesuai SK Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Nomor :
500.13/24/VIII/2023, tanggal 23 Agustus 2023 di wilayah Kecamatan Banjar
khususnya di Desa Temukus.
Pada pendampingan hari ini
terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh Perbekel Temukus antara lain
terkait DTW yang akan dimohon dan ditetapkan belum ada, karena DTW yang sudah
ada keberadaannya saat ini seperti Air
Terjun Sing-Sing tidak ada air dan kondisinya sudah dangkal. Lebih lanjut, Perbekel
mempunyai rencana akan pengadaan DTW Bahari yakni pengadaan rumpon dan wisata
ikan hias dan terumbu karang yang sudah dimasukkan kedalam program kerja tahun
2023 dan akan direalisasikan ditriwulan 4 tahun ini .
Hasil pendampingan pada tahun
ini belum bisa didaftarkan tentang keberadaan DTW di Desa Temukus, untuk selanjutnya
Perbekel Temukus menyambut baik tentang perhatian pemerintah dalam pengembangan
pariwisata, dan siap mempedomani petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang
ada.
Giat pendampingan dilanjutkan di
Kantor Desa Dencarik yang diterima oleh kelian Banjar Dinas Corot dan Perangkat Desa Dencarik lainnya mewakili PLH
Perbekel Dencarik ( sekdes Dencarik ). Sesuai dengan pemaparan Kelian Banjar Dinas
Corot bahwa di Desa Dencarik belum ada DTW yang harus didaftarkan. Menurut
beliau, rencananya akan dibuat Destinasi Wisata
petik anggur merah/agro wisata petik buah, Kamis (7/9/2023), (dytri).
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa
#DaerahTujuanWisata