Munduk, 27 Mei 2025 – Pemerintah Desa Munduk sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Munduk. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Munduk ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan masyarakat desa.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Munduk, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperinkop UKM) Buleleng terkait pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Perbekel Desa Munduk dalam pemaparannya menjelaskan maksud dan tujuan pembentukan koperasi desa ini, yaitu untuk memperkuat ekonomi masyarakat, terutama warga kurang mampu, serta meningkatkan kemandirian desa melalui pengelolaan usaha yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong.
Dalam musyawarah tersebut, juga dilakukan pembentukan struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Munduk. Disepakati bahwa koperasi akan diketuai oleh satu ketua, satu sekretaris, satu bendahara, dan dua anggota pengurus lainnya. Selain itu, dibentuk pula tim pengawas yang terdiri dari tiga orang, serta ditetapkan jumlah anggota awal sebanyak 51 orang.
Sebagai bentuk komitmen bersama, ditetapkan pula besaran simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp10.000 bagi setiap anggota koperasi.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Banjar yang memberikan apresiasi atas inisiatif dan semangat kolaboratif Desa Munduk dalam membentuk koperasi desa. Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang menekankan pentingnya pendampingan dan transparansi dalam pengelolaan koperasi desa agar dapat berkelanjutan dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta musyawarah dan pihak-pihak terkait, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pendirian koperasi oleh tim formatur dan para tokoh yang hadir.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar Bagus Sarpa Wijaya, Ketua LPM dan anggotanya, Direktur BUMDes, Ketua Gapoktan, Karang Taruna, Ketua TP PKK, Ketua Linmas, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat miskin sebagai calon anggota koperasi.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Munduk, diharapkan perekonomian masyarakat desa dapat semakin kuat dan inklusif, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Banjar.(pas)