Buleleng — Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni.
Rapat Forum Satu Data Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan informasi statistik di Kabupaten Buleleng sebagai dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang diwakili, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng yang diwakili, serta seluruh staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dari Kecamatan Banjar, staf perencanaan Komang Redita turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Reika Nurhaeni, menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan utama dalam merumuskan kebijakan serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah, sehingga dapat mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan secara terintegrasi.
Melalui Forum Satu Data Daerah ini, diharapkan terwujud sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan data dan informasi statistik, sehingga kualitas data di Kabupaten Buleleng semakin meningkat dan mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal.