(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Penegakan Perda dan Vaksinasi Rabies di Kecamatan Banjar Berjalan Lancar

Admin banjar | 05 Mei 2025 | 268 kali

Banjar, 5 Mei 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjar melaksanakan dua kegiatan penting pada Senin (5/5), dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta mendukung kesehatan hewan di wilayah tersebut.

Kegiatan pertama adalah penertiban alat peraga berupa spanduk dan bendera yang melanggar Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum. Tim Pol PP menurunkan satu spanduk dan sepuluh bendera yang dipasang di pohon perindang sepanjang jalan Seririt–Singaraja, wilayah Kecamatan Banjar. Selain itu, tiga bendera Merah Putih yang sudah dalam kondisi rusak juga diturunkan sebagai bagian dari upaya menjaga wibawa simbol negara. Barang bukti kini diamankan di kantor Pol PP, sementara warga dihimbau agar segera menurunkan bendera Merah Putih yang rusak dan masih terpasang.

Kegiatan kedua adalah pendampingan vaksinasi rabies hari pertama di Desa Pedawa, Banjar Dinas Munduk Waban. Bekerja sama dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Kelian Banjar Dinas setempat, kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Sebanyak 63 ekor hewan berhasil divaksin, terdiri dari 50 ekor anjing dan 13 ekor kucing. Selain vaksinasi, warga juga diberikan edukasi agar tidak meliarkan anjing peliharaan mereka serta menjaga hewan dengan baik demi mencegah penyebaran rabies.

Kasi Pol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda, mengoordinasikan kedua kegiatan tersebut dengan membagi tugas anggota di lapangan agar berjalan efektif. “Penertiban alat peraga dan pendampingan vaksinasi rabies ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti.