(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Dinas PMD Buleleng Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Gesing dan Munduk

Admin banjar | 06 November 2025 | 89 kali

Banjar, 6 November 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan desa di Desa Gesing dan Desa Munduk, Kecamatan Banjar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, baik dari segi administrasi maupun pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng melakukan pengecekan dokumen SPJ kegiatan dengan menggunakan instrumen indikator sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020.

Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut, seluruh temuan dan catatan dicatat secara rinci untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) masing-masing desa.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Staf Pemerintahan Kecamatan Banjar, Nyoman Mertasedana, yang mendampingi langsung tim dari Dinas PMD selama proses monitoring berlangsung di kedua desa tersebut.

Kegiatan monev ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa di Kecamatan Banjar dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan.