Banjar, 17 September 2026 – Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, Kecamatan Banjar menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Gobleg dan Desa Banyuatis, Kamis (17/9/2026).
Pada kegiatan tersebut, Camat Banjar Putu Widiawan, S.Sos., menugaskan Kasi Pemerintahan, I Gst. Bagus Sarpa Wijaya, SE., bersama Kasi Pembangunan, Komang Sarinadi, SE., untuk berbagi tugas menghadiri undangan Musrenbangdes di kedua desa tersebut.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Banjar, Dinas NIPO (Puskesmas Banjar I), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim RKP Desa, Tim Verifikasi, unsur pemerintahan desa, unsur Lembaga Adat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LAD/LKD), serta kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan dan perencanaan pembangunan, baik yang berskala desa maupun usulan kegiatan di luar kewenangan desa atau supra desa. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan masing-masing desa.
Melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama, peserta menyepakati rancangan RKPDesa Tahun 2027 berdasarkan kegiatan pada masing-masing bidang dan subbidang, dengan mengacu pada pagu definitif Tahun Anggaran 2027.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim delegasi Musrenbang Kecamatan serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk dokumentasi dan kesepakatan hasil musyawarah.
Setelah Musrenbangdes selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan RKPDesa Tahun 2027.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Desa Gobleg dan Desa Banyuatis dapat tersusun secara terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan.