(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar Hadiri Musdes Penyusunan RKP Desa Cempaga Tahun 2027

Admin banjar | 11 Juli 2026 | 47 kali

Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar Hadiri Musdes Penyusunan RKP Desa Cempaga Tahun 2027

Banjar, 11 Juli 2026 – Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, SE, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Cempaga Tahun 2027 yang diselenggarakan di Kantor Perbekel Desa Cempaga, Sabtu (11/7/2026).

Musdes dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, Bendesa Adat, Kelian Subak, kader Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kelompok Wanita Tani (KWT), TP PKK, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD, kemudian dilanjutkan sambutan Perbekel Desa Cempaga yang sekaligus menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan RKP Desa Tahun Anggaran berjalan. Dalam laporannya disampaikan bahwa realisasi keuangan telah mencapai sekitar 45 persen, sementara realisasi fisik kegiatan telah melampaui 50 persen. Selanjutnya, BPD menyampaikan pandangan serta pokok-pokok kegiatan yang menjadi usulan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Mewakili Camat Banjar, Kasi Pembangunan Komang Sarinadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa dan BPD Desa Cempaga yang telah melaksanakan Musdes sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Ia juga mengapresiasi karena tahapan awal penyusunan RKP Desa Tahun 2027 telah dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Daerah.

Dalam arahannya, Komang Sarinadi menegaskan bahwa penyusunan program dan kegiatan RKP Desa harus selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Selain itu, ia memberikan masukan agar pokok-pokok kegiatan yang disusun lebih mempertajam rumusan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, dokumen perencanaan sebaiknya menggunakan pendekatan berbasis permasalahan, bukan hanya mencantumkan daftar kegiatan. Ia juga mengingatkan agar setiap usulan yang berkaitan dengan penanganan stunting dilengkapi dengan berita acara hasil rembuk stunting sebagai bagian dari kelengkapan dokumen perencanaan.

Melalui Musdes ini diharapkan penyusunan RKP Desa Cempaga Tahun 2027 dapat menghasilkan program-program yang tepat sasaran, partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan tetap berpedoman pada regulasi dan arah kebijakan pembangunan pemerintah.