(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Ikuti Lomba Pengolahan Sampah Rumah Tangga, Kasi Paten Kecamatan Adakan Diskusi Bersama Perwakilan Desa sebagai Langkah Awal Persiapan

Admin banjar | 23 Februari 2026 | 218 kali

Senin (23/2/2026), bertempat di Ruang Sekcam Banjar, dilaksanakan diskusi terkait kriteria Lomba Pengolahan Sampah Rumah Tangga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal persiapan sekaligus penyamaan persepsi antara pihak kecamatan dan desa dalam rangka mendukung program pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga. Lomba ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Rapat dihadiri oleh Kasi Paten, perwakilan dari Desa Tampekan yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Luh Nilawati, serta perwakilan dari Desa Gesing yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Ibu Sutradewi. Sementara itu, Desa Banyuseri tidak dapat menghadiri rapat karena bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Bulan Bahasa di desa tersebut.

Dalam diskusi tersebut disampaikan secara rinci kriteria penilaian lomba, yang meliputi pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga, pemanfaatan kembali sampah bernilai guna, kebersihan dan kerapian lingkungan, inovasi dalam pengolahan sampah seperti pembuatan kompos atau eco-enzyme, serta konsistensi dan keberlanjutan pengelolaan sampah. Selain itu, ditekankan pula pentingnya dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari penilaian administrasi.

Perwakilan desa menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Perbekel masing-masing terkait penunjukan satu rumah tangga yang akan mewakili desa dalam lomba tersebut. Hal ini dilakukan agar peserta yang ditunjuk benar-benar siap dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Dalam forum diskusi juga muncul usulan agar pihak kecamatan dapat melaksanakan pendampingan dan pembinaan langsung ke desa-desa guna memberikan arahan teknis, contoh praktik baik, serta motivasi kepada calon peserta. Namun demikian, disepakati bahwa sebelum pembinaan dilaksanakan oleh pihak kecamatan, masing-masing desa agar terlebih dahulu menetapkan satu perwakilan rumah tangga sebagai peserta lomba. Dengan demikian, proses pembinaan nantinya dapat lebih fokus, efektif, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara kecamatan dan desa untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan