Banyuatis, Banjar – Pemerintah Desa Banyuatis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan Prioritas (DU) RKPDesa Tahun 2027, bertempat di Balai Desa Banyuatis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Banyuatis beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua KDMP, Direktur BUMDes, Ketua TP. PKK, Ketua Linmas, PLD, LPM, Kader Posyandu, Tim Penyusun dan Verifikasi RKPDesa, Gapoktan, Ketua Karang Taruna, Pokdarwis, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah dibuka dengan paparan Perbekel Banyuatis yang menyampaikan prioritas permasalahan desa dan rencana arah kebijakan pembangunan ke depan. Dalam paparannya, Perbekel menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pemberdayaan, infrastruktur, ketahanan pangan, serta penguatan kelembagaan desa.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak kecamatan yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, yang menyampaikan prioritas permasalahan dan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan beberapa program prioritas pemerintah daerah yang diharapkan dapat diakomodasi dalam perencanaan desa, di antaranya:
Partisipasi desa dalam pelaksanaan Bulan Bahasa Bali, BBGRM, Bulan Bung Karno, dan kegiatan Porcam/perayaan HUT RI, termasuk penganggaran kontingen desa untuk mengikuti lomba tingkat kecamatan.
Pengelolaan sampah berbasis sumber dan program Palemahan Kedas (Padas).
Peningkatan kualitas data kemiskinan dan perencanaan program sesuai hasil pencermatan.
Komang Sarinadi juga menyampaikan beberapa catatan penting hasil verifikasi dokumen RKPDesa, antara lain:
Form 6 (Data Kemiskinan Desa): Program/kegiatan yang diusulkan belum dijabarkan jenis bantuan dan jumlah sasarannya.
Form 20 (Daftar Usulan Prioritas 2027): Kegiatan prioritas belum dirangking dan terdapat kegiatan bidang PPM yang dimasukkan ke bidang infrastruktur.
Bab IV RKPDesa: Diharapkan mencantumkan narasi mengenai program ketahanan pangan dan KDMP secara lebih sistematis.
Setelah itu, Ketua Tim Penyusun RKPDesa memaparkan hasil penyusunan form 1 hingga 20 sebagai dasar penyusunan RKPDesa. Musyawarah kemudian berlanjut dengan proses penyepakatan bersama atas rancangan RKPDesa Tahun 2026, serta penetapan Daftar Prioritas DU RKPDesa Tahun 2027.
Dalam musyawarah tersebut juga ditetapkan delegasi desa sebanyak 6 orang, dengan komposisi 30% berasal dari perwakilan perempuan, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip partisipatif dan kesetaraan gender dalam proses pembangunan.
Sebagai penutup, seluruh peserta menyepakati hasil Musrenbangdesa yang kemudian dituangkan dalam berita acara hasil Musrenbangdesa Tahun 2026, yang ditandatangani oleh perwakilan unsur peserta.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Banyuatis berharap hasil perencanaan yang telah disepakati dapat menjadi acuan dalam pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.