Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain Perbekel dan perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, perwakilan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperinkopukm), Dinas Sosial (Dinsos), Pendamping Desa, Bendesa Adat, Babinkamtibmas, Ketua dan anggota LPM, Direktur dan anggota Bumdes, Kelompok Wanita Tani (KWT), Gapoktan, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat kurang mampu.
Rapat dibuka oleh Ketua BPD, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Perbekel Desa Tampekan terkait urgensi dan tujuan pendirian koperasi desa. Dalam pemaparannya, Perbekel menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih Desa Tampekan diharapkan menjadi wadah ekonomi produktif yang inklusif, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi lokal.
Hasil musyawarah menyepakati struktur awal koperasi, yakni:
Pengurus: 5 orang
Pengawas: 3 orang
Anggota awal: 100 orang
Simpanan pokok: Rp100.000
Simpanan wajib bulanan: Rp10.000
Turut memberikan sambutan dalam acara tersebut, perwakilan dari Kecamatan Banjar yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Komang Sarinadi, serta perwakilan dari Dinsos, Pendamping Desa, dan Disdagperinkopukm yang menyampaikan dukungan dan arahan dalam proses legalisasi dan pemberdayaan koperasi ke depan.
Koperasi Merah Putih Tampekan merupakan bagian dari gerakan nasional membangun koperasi yang berpihak kepada rakyat kecil dan berlandaskan semangat kebangsaan. Diharapkan koperasi ini tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga mampu mengembangkan usaha produktif, menyediakan kebutuhan pokok warga dengan harga terjangkau, serta menjadi penggerak kemandirian ekonomi di desa.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Tampekan menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui model ekonomi gotong royong yang berkelanjutan dan adil.(pas)