Banjar, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Banjar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi SILDU MAS (Sistem Layanan Aduan Masyarakat). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Camat Banjar Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, para Kepala Seksi Kecamatan Banjar, Kasi Pemerintahan dari 17 desa se-Kecamatan Banjar, serta Tim Efektif Pengelola Inovasi SILDU MAS.
Dalam paparannya, Sekretaris Camat Banjar Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini menjelaskan secara komprehensif mengenai inovasi SILDU MAS, mulai dari latar belakang pembentukan, tujuan, manfaat, hingga alur pelayanan pengaduan masyarakat. Ia juga memaparkan mekanisme penyampaian aduan yang dilakukan secara digital melalui QR Code dan Google Form, serta proses verifikasi, tindak lanjut, hingga penyelesaian setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, SILDU MAS merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan secara cepat, mudah, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para Kasi Pemerintahan desa menyampaikan berbagai masukan terkait mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat, koordinasi tindak lanjut pengaduan, serta peran strategis pemerintah desa dalam mendukung implementasi SILDU MAS agar dapat berjalan secara optimal.
Seluruh peserta menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan inovasi tersebut dan berkomitmen untuk turut menyosialisasikan SILDU MAS kepada masyarakat di wilayah desa masing-masing sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dari hasil sosialisasi tersebut disepakati beberapa poin penting, di antaranya pemerintah desa mendukung penuh pelaksanaan inovasi SILDU MAS di Kecamatan Banjar. Kasi Pemerintahan pada 17 desa ditetapkan sebagai penghubung dalam penyampaian informasi sekaligus koordinasi penanganan aduan masyarakat. Selain itu, setiap desa akan membantu menyebarluaskan media informasi berupa QR Code beserta petunjuk penggunaan SILDU MAS agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan implementasi, Pemerintah Kecamatan Banjar juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan pelaksanaan SILDU MAS berjalan efektif serta mampu memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Camat Banjar, Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, berharap melalui sosialisasi ini seluruh pemerintah desa memiliki pemahaman dan persepsi yang sama mengenai mekanisme implementasi SILDU MAS sehingga pelayanan aduan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, inovasi SILDU MAS diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Banjar.