BANJAR, Kamis, 5 November 2026 – Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Ni Made Swastrini, menghadiri kegiatan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Wantilan Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Banjar beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, serta Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa Banjar yang sekaligus menyampaikan hasil verifikasi Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Camat Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, arahan Camat Banjar, Putu Widiawan, disampaikan oleh Plt. Kasi Pemerintahan, Ni Made Swastrini. Dalam arahannya, disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Banjar dan BPD yang telah melaksanakan seluruh tahapan proses penyusunan, pembahasan, hingga penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes menjadi Peraturan Desa.
Ditekankan pula pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, serta memastikan pengelolaan anggaran desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Pendamping Desa turut memberikan masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh pihak terkait.
Dengan terlaksananya penetapan Perdes ini, diharapkan Pemerintah Desa Banjar dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan program dan kegiatan sesuai perubahan anggaran yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Banjar.
KCB Pasti BISA – Bersinergi Membangun Desa, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas.