Cempaga – Pada Rabu, 12 Maret 2025, Kasi Sosial dan Budaya (Sosbud) Kecamatan, Luh Sucitastrining, melakukan fasilitasi dan pendampingan terkait intervensi data balita stunting yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta pendataan penyandang disabilitas di Desa Cempaga. Kegiatan ini diterima langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cempaga dan Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cempaga.
Dalam pendampingan ini, dilakukan verifikasi dan koordinasi terkait dokumen persyaratan untuk pengajuan KIS bagi balita stunting serta pencatatan data penyandang disabilitas yang ada di desa tersebut. Saat ini, dokumen persyaratan tersebut sedang dalam proses tindak lanjut oleh Kasi Kesra Desa Cempaga dan tengah disusun untuk segera dikirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng guna mendapatkan bantuan yang sesuai.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) KIS adalah kartu yang diberikan kepada masyarakat, terutama golongan kurang mampu, untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kartu ini dikelola oleh BPJS Kesehatan dan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki akses layanan kesehatan yang memadai.
Stunting Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dalam 1.000 hari pertama kehidupannya. Stunting dapat menyebabkan anak mengalami pertumbuhan fisik yang terhambat serta gangguan perkembangan kognitif yang dapat berdampak pada kualitas hidupnya di masa depan.
Disabilitas Disabilitas adalah keterbatasan dalam aktivitas dan partisipasi yang dialami seseorang akibat gangguan fisik, sensorik, intelektual, atau mental. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlindungan dan dukungan dari pemerintah agar dapat hidup mandiri serta berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu percepatan penyelesaian administrasi bagi balita stunting yang belum memiliki akses layanan kesehatan serta memastikan bahwa data penyandang disabilitas di Desa Cempaga terdokumentasi dengan baik untuk mendapatkan bantuan yang sesuai dari pemerintah. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan Dinas Sosial, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.(pas)