Jumat, 8 September 2023
Mewakili Kasi Sosbud, Staf Seksi Sosbud, Ida Kade Suastika menghadiri Musdes,
yang bertempat di Kantor Desa Munduk. Turut hadir Perbekel bersama Aparatur
Desa, Ketua BPD bersama Anggota, LPM, Dan Tokoh Masyarakat. Musdes BLT DD Desa
Munduk dilaksanakan karena adanya pergantian Penerima KPM, yakni salah satu
penerima KPM meninggal dunia sehingga digantikan oleh penerima yang baru.
Pergantian Penerima KPM dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104
Tahun 2021, tentang rincian APBN dimana desa diwajibkan untuk menyelenggarakan
BLT Dana Desa Paling sedikit 40% dari pagu dana desa yang diterima, maka desa
Munduk harus tetap memberikan bantuan sebanyak 36 KPM. Maka dengan itu
Pemerintah Desa Munduk melaksanakan Musdes terkait pergantian Penerima KPM
sesuai dengan hasil Rapat Musdes dengan membuat berita acara yang nantinya
sebagai dasar dari pelaksanaan Musdes tersebut, (pas).
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa
#MusdesBLTDD