(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musdes Pergantian KPM di Desa Munduk

Admin banjar | 08 September 2023 | 39 kali

Jumat, 8 September 2023

Mewakili Kasi Sosbud, Staf Seksi Sosbud, Ida Kade Suastika menghadiri Musdes, yang bertempat di Kantor Desa Munduk. Turut hadir Perbekel bersama Aparatur Desa, Ketua BPD bersama Anggota, LPM, Dan Tokoh Masyarakat. Musdes BLT DD Desa Munduk dilaksanakan karena adanya pergantian Penerima KPM, yakni salah satu penerima KPM meninggal dunia sehingga digantikan oleh penerima yang baru.

Pergantian Penerima KPM dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, tentang rincian APBN dimana desa diwajibkan untuk menyelenggarakan BLT Dana Desa Paling sedikit 40% dari pagu dana desa yang diterima, maka desa Munduk harus tetap memberikan bantuan sebanyak 36 KPM. Maka dengan itu Pemerintah Desa Munduk melaksanakan Musdes terkait pergantian Penerima KPM sesuai dengan hasil Rapat Musdes dengan membuat berita acara yang nantinya sebagai dasar dari pelaksanaan Musdes tersebut, (pas).

#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa
#MusdesBLTDD