Camat Banjar, I Made Mardka, SE., menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara dan Penetapan calon terpilih Perbekel Desa Dencarik periode 2023-2029, yang dihadiri oleh Forkompincam, Ketua Panitia Pilkel Desa Dencarik, Ketua KPPS dan Calon Perbekel Desa Dencarik, Senin (2/9/2023).
Rapat dibuka Ketua Panitia Pilkel Desa Dencarik yang dilanjutkan dengan pembacaan hasil pemungutan suara di 8 TPS, dengan perolehan suara :
Calon nomor urut 1 (Ni Luh Kertawati) dengan perolehan 894 suara;
Calon nomor urut 2 (Made Sulastri) dengan perolehan169 suara;
Calon nomor urut 3 (I Made Astawan) dengan perolehan 481 suara;
Calon nomor urut 4 (I Putu Riasa) dengan perolehan 979 suara, dan;
Calon nomor urut 5 (I Ketut Mertaya) dengan perolehan 197 suara
Adapun total suara sebanyak 2.766 dari total DPT sebanyak 3.780 orang, dengan persentase kehadiran sebanyak 73, 17 %,
Hasil akhir pilkel tersebut ditetapkan sebagai pemenang yakni Calon Perbekel nomor urut 4, An. I Putu Riasa sebanyak 979 suara.
Dalam sambutannya Camat Banjar, mengucapkan banyak terima kasih kepada penyelenggara pemilihan di Desa Dencarik, dan masyarakat yang sudah ikut menyukseskan pilkel dengan tertib, lancar dan aman serta secara demokrasi. Disamping itu besar harapan bagi perbekel terpilih untuk selalu memprioritaskan pelayanan yang terdepan bagi masyarakat, serta mengingat moto dari 3 pabrikan motor dan 1 moto dari lembaga keuangan, “one heart (satu hati), inovasi tiada henti untuk mengembangkan desa lebih maju, semakin didepan melayani masyarakat dan mengatasi masalah tanpa masalah” imbuh camat Banjar yang sering disapa Pak Mardika.(pas)
#KCBpastibisa
#banggamelayanibangsa
#PilkelSerentak2023
#Pleno