Banjar, 30 April 2025 – Dalam upaya memastikan hak identitas setiap warga negara terpenuhi, Camat Banjar melalui Kasi Sosial dan Budaya, Luh Sucitastrining, melaksanakan kegiatan pendampingan perekaman E-KTP bagi warga disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di dua desa, yakni Desa Cempaga dan Desa Kaliasem.
Kegiatan ini dilaksanakan secara jemput bola dengan mengunjungi langsung rumah warga, bekerja sama dengan tim perekam dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut perangkat desa masing-masing, termasuk Kepala Dusun, Sekretaris Desa, Kasi Kesra, dan Kasi Pemerintahan.
“Perekaman ini merupakan bentuk pelayanan inklusif yang diberikan pemerintah agar seluruh warga, termasuk disabilitas dan ODGJ, tetap memperoleh hak sipilnya,” ujar Luh Sucitastrining di sela kegiatan.
Hasil dari perekaman di lapangan menunjukkan, di Desa Cempaga telah berhasil direkam data dua warga atas nama Desak Nyoman Kertini dan Nyoman Darsi. Sementara itu, di Desa Kaliasem, perekaman berhasil dilakukan terhadap satu warga atas nama Farida.
Pihak desa mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, tanpa diskriminasi terhadap kondisi fisik maupun mental warga.
Kasi Sosbud menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di desa-desa lain guna menjangkau warga yang belum memiliki E-KTP karena keterbatasan fisik maupun akses.
“Identitas kependudukan sangat penting, tidak hanya untuk keperluan administrasi, tapi juga akses ke layanan sosial dan kesehatan. Kami ingin pastikan tidak ada yang tertinggal,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua warga, termasuk kelompok rentan, bisa memperoleh dokumen kependudukan yang layak dan sah secara hukum.(pas)