Banjar, 9 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Camat Banjar, telah berlangsung kegiatan Pembinaan Autentifikasi Alih Media yang diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Camat Banjar, Putu Widiawan, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, yakni Kabag dan Arsiparis Ahli Muda, bersama para petugas arsip dari masing-masing seksi di lingkungan Kecamatan Banjar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kecamatan dalam hal pengelolaan arsip, khususnya dalam proses alih media—yakni pemindahan informasi arsip dari media satu ke media lainnya, seperti dari dokumen fisik ke dalam bentuk digital. Contoh arsip yang dialihmediakan antara lain Surat Pertanggungjawaban (SPJ) aktif dan inaktif, arsip dinamis, serta arsip vital.
Dalam arahannya, pihak Dinas Arsip dan Perpustakaan menekankan pentingnya autentifikasi dalam proses alih media untuk menjamin keaslian dan integritas dokumen digital yang dihasilkan. Hal ini menjadi sangat relevan dalam menghadapi pelaksanaan instrumen aksi ke depan, di mana bukti dukung kegiatan pemerintahan harus dapat diunggah secara tepat dan akurat.
"Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas arsip memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara dan standar dalam proses alih media, sehingga ke depan kita siap dalam menghadapi pengawasan aksi dan proses unggah dokumen pada sistem yang telah ditetapkan," ujar salah satu narasumber dari Dinas Arsip.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan simulasi sederhana alih media. Diharapkan dengan pembinaan ini, Kecamatan Banjar dapat lebih siap menghadapi tuntutan digitalisasi arsip dan pelaporan elektronik yang semakin berkembang.
Pembinaan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Banjar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel berbasis digital.