(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Monitoring dan Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Desa Kayuputih oleh Tim Kecamatan Banjar

Admin banjar | 04 Maret 2025 | 331 kali

Kayuputih, 4 Maret 2024 – Pemerintah Kecamatan Banjar melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan kapasitas pemerintahan desa di Desa Kayuputih. Kegiatan ini dilakukan oleh staf Pemerintahan Kecamatan Banjar, yaitu Komang Rediamin, Luh Juliani, dan Gusti Ngurah Agung Permadi. Tim pembina disambut langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Kayuputih di Kantor Desa Kayuputih.

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Dalam sesi monitoring, tim kecamatan meninjau berbagai aspek tata kelola desa, mulai dari administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan desa.

Komang Rediamin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memastikan bahwa setiap desa memiliki tata kelola yang baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami hadir untuk memberikan arahan serta memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Tujuan dan Manfaat Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Desa

Pembinaan kapasitas pemerintahan desa memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Desa – Agar perangkat desa mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik dan profesional.
  2. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan – Memastikan administrasi desa berjalan dengan tertib dan transparan.
  3. Optimalisasi Pelayanan Publik – Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, efektif, dan efisien.
  4. Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Desa – Mendorong pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab.

Dengan adanya monitoring dan pembinaan ini, diharapkan pemerintahan Desa Kayuputih dapat semakin berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kecamatan Banjar akan terus melakukan pendampingan guna memastikan setiap desa mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.