(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar Menghadiri Musrenbang Desa Banyuseri

Admin banjar | 30 Agustus 2024 | 22 kali

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Tujuan utama Musrenbang adalah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun mendatang.

Musyawarah Desa adalah forum resmi yang diadakan di tingkat desa untuk membahas dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Bertempat di Kantor Desa Banyuseri, Camat Banjar, I Mde Mardika, SE., Bersama Staf menghadiri Musrenbangdes  Desa Banyuseri, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam sambutanya Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode dan kebijakan/prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Dan mengedepankan sekala proritas, imbuhnya.

#Musrenbangdesa

#ASNBERAKHLAK

#KCBPastibisa