Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih
dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para
pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja
Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Tujuan utama Musrenbang adalah menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun mendatang.
Musyawarah Desa adalah forum resmi yang diadakan di tingkat
desa untuk membahas dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan
masyarakat.
Bertempat di Kantor Desa Banyuseri, Camat Banjar, I Mde
Mardika, SE., Bersama Staf menghadiri Musrenbangdes Desa Banyuseri, Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam sambutanya
Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk
menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah
kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu
periode dan kebijakan/prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Dan mengedepankan
sekala proritas, imbuhnya.
#Musrenbangdesa
#ASNBERAKHLAK
#KCBPastibisa