(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Staf Trantib dan Satpol PP Kecamatan Hadiri Rakor Penanganan Ketertiban Umum dan ODGJ

Admin banjar | 10 Februari 2026 | 22 kali

Buleleng – Staf Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) serta Satpol PP Kecamatan, yang diwakili oleh Komang Armaya, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Penanganan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Linmas, perwakilan Polres Buleleng, RSUD Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Dinas Sosial, serta para Kasi Satpol PP se-Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut, Kabid Linmas bertindak sebagai penyaji dengan fokus pembahasan pada kesepakatan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kesepakatan yang dibahas ini akan dijadikan pedoman bersama dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Buleleng.

Disampaikan bahwa hasil kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Setelah melalui proses perumusan dan koreksi, kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara, dilanjutkan dengan penyusunan draf kebijakan yang nantinya akan dibahas kembali untuk penyempurnaan. Keputusan akhir direncanakan akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa pengamanan ODGJ dilakukan oleh Satpol PP dan Kepolisian, dengan dukungan TNI guna memperlancar proses penanganan serta menghindari tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Sementara itu, ODGJ terlantar akan ditangani oleh Satpol PP Kabupaten bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terwujud sinergi lintas sektor dalam penanganan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, khususnya terkait penanganan ODGJ, sehingga dapat dilaksanakan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.