Staf Seksi Sosbud, Ida Kade Suastika mengikuti
Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya (Bansos) Prioritas Penanganan Kemiskinan
Ekstrim Kabupaten Buleleng Tahun 2023 melalui zoom
meeting oleh Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Rabu (1/11/2023). Sosialisasi juga diikuti perwakilan Inspektur
Kabupaten Buleleng, perwakilan Bappeda
Kabupaten Buleleng, perwakilan
BPKPD Kabupaten Buleleng, perwakilan 8 Kecamatan ( Banjar, Buleleng,
Busungbiu, Gerokgak, Kubutambahan, Seririt, Sukasada, Tejakula), 25 Desa se-Kabupaten
Buleleng dan 61 penerima manfaat.
Program Bansos pada sosialisasi hari ini dipaparkan oleh Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng dengan merujuk Dasar Hukum Pelaksanaan Penanganan
PKE yaitu Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan
Penghapusan Kemiskinan Ekstrim yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022 dan Keputusan Bupati
Nomor 100.3.3.2/251/HK/2023 tentang Data Sasaran
Keluarga Miskin Ekstrim di Kabupaten Buleleng.
Pada Kecamatan Banjar sendiri terdapat 5 Desa yang mendapatkan Program tersebut dengan jumlah total 16 penerima manfaat yangg anggaranya bersumber
dari Dana APBD (Bansos) yakni Desa Kayuputih 1 penerima, Desa Munduk 1 penerima,
Desa Pedawa 1 penerima, Desa Sidetapa 2 penerima dan Desa Tigawasa 11 penerima.
Dalam pelaksanaan program tersebut akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta
Rupiah) per 1 unit penerima manfaat dengan rincian Rp. 14.500.000 untuk bahan
bangunan dan Rp. 5.500.000 untuk ongkos pengerjaannya. Disarankan juga pada saat proses
pembangunan bantuan rumah berlangsung, agar ada swadaya dari masyarakat baik berupa
tunai maupun bahan bangunan dan tenaga.
Selanjutnya dalam sosialiasi disampaikan informasi
kepada penerima manfaat yang mendapatkan program tersebut akan didampingi oleh Tim Pedamping
Kabupaten mulai dari proses pembentukan kelompok dan pembuatan SK
kelompok bagi penerima manfaat. Per Desa hanya diperbolehkan 1 KK untuk
bergabung dalam 1 kelompok dalam 1 Kecamatan. Untuk penyusunan RAB sampai dengan
pelaksanaan kegiatan program ini
selesai, diberikan jangka waktu selama 2 bulan sampai bulan Desember Tahun 2023.
Tahapan pelaksanaan program ini sudah dipaparkan dengan jelas
pada zoom meeting hari ini, dan semua Desa
serta penerima manfaat yang mengikuti sosialisasi sudah mengerti dan siap untuk melaksanakan progran ini dengan tanggung
jawab.
#KCBpastibisa
#banggamelayanibangsa
#BantuanRumahSwadaya