(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sepakati Rencana Kerja 2027, Desa Dencarik Gelar Musrenbang dan Tetapkan 6 Usulan Prioritas

Admin banjar | 15 September 2026 | 57 kali

Sepakati Rencana Kerja 2027, Desa Dencarik Gelar Musrenbang dan Tetapkan 6 Usulan Prioritas

BANJAR – Pemerintah Desa Dencarik menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 September 2026 ini bertempat di Kantor Perbekel Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Banjar yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kecamatan Banjar. Forum tahunan ini juga diikuti oleh Perbekel Desa Dencarik beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, Kepala Puskesmas Banjar 1, serta Ketua LPM.

Selain unsur pemerintahan, musyawarah ini juga melibatkan seluruh elemen masyarakat secara inklusif. Tampak hadir perwakilan Karang Taruna, Bendesa Adat, Direktur BUMDes, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Kelian Subak, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pengurus KDKMP, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat miskin, hingga TP PKK Desa. Pengamanan jalannya acara turut dikawal oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Acara dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Dencarik. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk menyusun program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, mengenai prioritas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Kecamatan Banjar agar program di tingkat desa dapat berjalan selaras.

Agenda utama Musrenbang diisi dengan pemaparan oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa Dencarik. Pemaparan tersebut mengulas daftar kegiatan pembangunan skala desa untuk tahun anggaran 2027, serta daftar prioritas Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa untuk tahun 2028.

Melalui proses diskusi dan pembahasan yang partisipatif, forum berhasil menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, peserta sidang juga menyepakati 6 usulan prioritas DU-RKP Desa Tahun 2028 yang mencakup tiga sektor utama, yaitu bidang infrastruktur, ekonomi, dan sosial.

Seluruh rangkaian Musrenbang Desa Dencarik diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara bersama oleh perwakilan peserta musyawarah sebagai bukti legalitas atas kesepakatan program pembangunan yang telah diputuskan.