Dencarik, 3 Maret 2025 – Pemerintah Desa Dencarik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Pertanggungjawaban Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bina Usaha Mandiri Tahun Buku 2024 serta Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di SD Negeri 1 Dencarik dan dihadiri oleh Camat Banjar, I Made Mardika, Perbekel Desa Dencarik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua BUMDesa beserta anggota, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Camat Banjar, I Made Mardika, mengapresiasi langkah BUMDesa yang telah melaksanakan pertanggungjawaban keuangan dengan transparan dan akuntabel. “BUMDesa memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian desa. Pertanggungjawaban keuangan yang jelas dan sesuai dengan regulasi adalah langkah yang sangat baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pertanggungjawaban keuangan BUMDesa diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022, yang mengamanatkan bahwa BUMDes yang berbadan hukum bertanggung jawab atas tindakan pengelolaannya sesuai kewenangannya. Jika BUMDes tidak berbadan hukum, tanggung jawab utama ada pada BUMDes itu sendiri, dan jika tidak mencukupi, maka pelaksana operasional, penasihat, serta dewan pengawas turut bertanggung jawab.
Dalam kesempatan ini, laporan keuangan yang disampaikan mencakup laporan semesteran yang telah diberikan kepada penasihat serta laporan tahunan yang dipresentasikan dalam Musyawarah Desa. Proses pertanggungjawaban ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja BUMDes di masa mendatang.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pengelolaan BUMDesa Bina Usaha Mandiri semakin optimal, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Dencarik serta mendukung pembangunan ekonomi desa secara berkelanjutan.