(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musdes LPJ Bumdesa Bina Usaha Mandiri 2025 Digelar, SHU Capai Rp100 Juta

Admin banjar | 10 April 2026 | 89 kali

Musdes LPJ Bumdesa Bina Usaha Mandiri 2025 Digelar, SHU Capai Rp100 Juta

Banjar, 10 April 2026 – Badan Permusyawaratan Desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bumdesa Bina Usaha Mandiri Desa Dencarik Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Desa Dencarik, Jumat (10/4).

Musdes dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, di antaranya Perbekel beserta perangkat desa, BPD dan anggota, pengawas serta pengurus Bumdesa, Ketua LPM, Babinsa, Ketua TP PKK, Ketua PHDI, Karang Taruna, Kepala TK Widya Kumara Sari, para Kelian Subak se-Desa Dencarik, KPM, Satlinmas, kelompok nelayan dan peternak, tokoh masyarakat, hingga perwakilan masyarakat kurang mampu.

Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD, dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Dencarik. Dalam kesempatan tersebut, Camat Banjar diwakili oleh Kasi Pembangunan, Komang Sarinadi, yang turut hadir dan memberikan arahan kepada peserta Musdes.

Direktur Bumdesa Bina Usaha Mandiri kemudian memaparkan laporan keuangan tahun buku 2025, meliputi neraca/ konsolidasi, laporan laba rugi, serta arus kas perubahan. Dalam laporan tersebut, Bumdesa mencatat laba bersih (Sisa Hasil Usaha/SHU) sebesar Rp100 juta.

Adapun pembagian SHU tersebut dialokasikan untuk beberapa pos, yakni Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar 30 persen atau Rp30 juta, biaya produksi 27,5 persen sebesar Rp27,5 juta, pemupukan modal 25 persen sebesar Rp25 juta, pendidikan 5 persen sebesar Rp5 juta, serta dana sosial 5 persen sebesar Rp5 juta.

Selain laporan keuangan, Bumdesa juga memaparkan program kerja Bumdesa tahun 2026, termasuk pengembangan usaha di sektor ketahanan pangan. Program tersebut kemudian dibahas dan disepakati bersama dalam forum musdes.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan Pendapatan Asli Desa (PAD) secara simbolis oleh Direktur Bumdesa kepada Perbekel Desa Dencarik dan penyerahan pendapatan desa adat kepada bendesa adat.  Penyerahan tersebut di dampingi oleh Kasi Pembangunan Komang Sarinadi, Ketua BPD serta pengawas Bumdes dan trakhir acara di penutup dengan pengundian hadiah ( doorprize ) yg diikuti oleh seluruh peserta musdes.

Melalui Musdes ini, diharapkan pengelolaan Bumdesa Bina Usaha Mandiri semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Dencarik.