Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur pemerintahan terkait, antara lain Sekretaris Camat Banjar, Putu Widiawan beserta staf, Sekretaris Dinas Kearsipan Kabupaten Buleleng, Kabid Arsip dan staf, serta perwakilan pengelola arsip dari Desa Pedawa dan Kaliasem. Turut hadir pula Perbekel dan Sekdes Tigawasa, serta Ketua BPD Desa Tigawasa.
Penilaian lomba ini meliputi enam aspek utama, yaitu:
Ketersediaan dan Kelengkapan Arsip, termasuk arsip vital dan historis;
Pengorganisasian Arsip, seperti klasifikasi dan indeksasi;
Pengamanan Arsip, dari sisi keamanan fisik dan akses;
Aksesibilitas Arsip, dengan sistem pencarian yang cepat dan efektif;
Pemeliharaan Arsip, mencakup perawatan dan teknologi;
Kebijakan dan Prosedur Kearsipan, sebagai pedoman dalam pengelolaan arsip yang profesional.
Selain aspek, penilaian juga didasarkan pada tiga kriteria utama, yakni:
Kualitas Arsip, dari segi kelengkapan dan keakuratan;
Efisiensi Pengelolaan, terkait waktu pencarian dan akses arsip;
Keamanan Arsip, baik fisik maupun sistem aksesnya.
Penilaian dilakukan secara objektif melalui dokumentasi, bukti fisik arsip, dan pengamatan langsung oleh tim juri dari Dinas Kearsipan Kabupaten Buleleng.
“Lomba ini bukan hanya sekadar kompetisi, tapi juga sarana evaluasi untuk mendorong profesionalisme dan modernisasi pengelolaan arsip di tingkat desa,” ujar salah satu pejabat Dinas Arsip dalam sambutannya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, desa-desa di Kabupaten Buleleng semakin sadar akan pentingnya pengarsipan sebagai tulang punggung administrasi dan sejarah pemerintahan desa. Desa Tigawasa pun menunjukkan komitmennya dalam hal penataan arsip yang tertib, aman, dan mudah diakses.(pas)