`stunting sendiri mengalami perubahan. Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat
kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau
tinggi badannya berada di bawah standar. Selanjutnya menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi
badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva
pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan
nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang / kronis yang terjadi
dalam 1000 HPK.
Perlu diketahui bahwa tidak semua balita
pendek itu stunting, sehingga perlu dibedakan oleh dokter anak,
tetapi anak yang stunting pasti pendek.
Dampak dari
Stunting diantaranya :
1. Gagal tumbuh (berat lahir rendah, kecil, pendek, kurus),
hambatan perkembangan kognitif dan motoric.
2. Gangguan metabolik pada saat dewasa ? risiko penyakit tidak
menular (diabetes, obesitas, stroke, penyakit jantung, dan lain sebagainya).
Camat Banjar membuka kegiatan Rapat Minilokakarya Kecamatan Banjar, Selasa, 23 Juli 2024, dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Camat Banjar, tujuan dilaksanakan rapat, untuk mengevaluasi penurunan Stunting di wilayah Kecamatan Banjar, dalam arahanya Camat Banjar I Made Mardika, mengajak untuk hidup bersih dan sehat dengan menerapkan gaya hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan sebelum makan, memastikan air yang diminum merupakan air bersih, buang air besar di jamban, sanitasi sehat, dan lain sebagainya. Kami di Kecamatan selalu akan mendukung program Nasional terkait dengan Stunting dan mengevaluasi perkembangan setiap bulanya imbuhnya.(pas)