(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar Bersama Tim Evaluasi Perkembangan Desa/ Kelurahan Tingkat Kecamatan Banjar Tahun 2025 Melaksanakan Pembinaan Tahap Awal di Desa Gesing

Admin banjar | 15 Januari 2025 | 251 kali

Evaluasi Perkembangan Desa (EPDes) adalah penilaian terhadap tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan di sebuah desa. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui status perkembangan desa, efektivitas penyelenggaraan, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. 

Evaluasi Perkembangan Desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015. Evaluasi ini dilakukan dengan menggunakan instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. 

Tujuan Evaluasi Perkembangan Desa adalah: Mengetahui status perkembangan desa, Mengetahui efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan, Mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, Mengetahui daya saing desa.

Salah satu tahapan dalam Evaluasi Perkembangan Desa adalah Lomba Desa. Lomba Desa dilakukan untuk menilai tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. 

Rabu, 15 Januari 2024, Camat Banjar, I Made Mardika, bersama Tim Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kecamatan Banjar, melaksanakan Pengenalan Tim Pembina dan sekaligus melaksanakan Pembinaan awal, dengan tujuan untuk menilai sejauh mana data dukung dalam kreteriaa lomba itu tersebut ada.

Dalam sambutanya Camat Banjar, I Made Mardika, Setiap desa pasti mencapai tingkatan tersendiri dalam proses pengembangan untuk memajukan desa. Karena hal itu, desa dibedakan dalam Klasifikasi Desa Berdasarkan Perkembangannya. Perkembangan desa bisa dilihat dari keadaan masyarakat yang bertempat tinggal di desa tersebut imbuhnya

Kegiatan Pembinaan dan Perkenalan Tim Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kecamatan di Desa Gesing Berjalan dengan lancar.

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBPastiBISA