Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menggelar rapat pembahasan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2025–2035, bertempat di Ruang Rapat BRIDA, Senin (25/8).
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah, dengan menghadirkan Dr. I Wayan Krisna sebagai narasumber utama. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Banjar melalui Kasi Trantib dan Pol PP, Nyoman Kusumananda.
Dalam rapat ini, dibahas sejumlah pokok penting, di antaranya:
1. Perumusan regulasi penanganan penyelamatan dan kebakaran di Kabupaten Buleleng.
2. Penyusunan pedoman penyelenggaraan serta penguatan komitmen dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan.
3. Pembuatan panduan program dan kegiatan proteksi kebakaran serta penyelamatan yang terarah.
4. Harapan terwujudnya penegakan peraturan daerah (perda) demi keselamatan masyarakat, baik dalam melindungi jiwa maupun harta benda.
Melalui rencana induk ini, diharapkan ke depan Kabupaten Buleleng memiliki pedoman komprehensif dalam menanggulangi kebakaran sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan penyelamatan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.