Singaraja, 18 Agustus 2025 – Setelah lima tahun vakum, Buleleng Festival 2025 akhirnya kembali digelar dengan meriah. Bertempat di depan Tugu Singa Ambara Raja, festival budaya terbesar di Bali Utara ini resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Senin (18/8).
Mengusung tema “The Mask History of Buleleng”, Buleleng Festival 2025 menjadi momentum kebangkitan seni, budaya, dan ekonomi kreatif masyarakat Buleleng. Pembukaan festival turut dihadiri oleh Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, serta sejumlah pejabat penting, mulai dari Anggota DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih dan I Ketut Kariyasa Adnyana, hingga pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten Buleleng.
Selain itu, hadir pula Ketua dan Sekretaris TP PKK Kabupaten Buleleng, jajaran Forkopimda, Sekda Buleleng Gede Suyasa bersama Ketua DWP Ny. Dewi Suyasa, serta para tokoh masyarakat. Plt. Camat Banjar Putu Widiawan juga turut menghadiri acara pembukaan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa festival kali ini tidak hanya menampilkan kekayaan seni dan budaya lokal, tetapi juga memberdayakan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Uniknya, panggung utama festival dirancang dengan menggunakan bahan daur ulang plastik yang dicacah dan dicetak menjadi dekorasi artistik, mencerminkan semangat ramah lingkungan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Buleleng Festival. Menurutnya, festival ini merupakan sarana penting untuk menjaga, melestarikan, dan mewariskan seni serta budaya Bali kepada generasi mendatang. Ia juga berpesan agar UMKM terus dikembangkan melalui fasilitasi pemerintah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Usai memberikan sambutan, Wakil Gubernur Bali secara resmi membuka Buleleng Festival 2025, disambut antusias ribuan masyarakat yang hadir. Festival ini diharapkan mampu menjadi simbol kebangkitan budaya sekaligus ruang ekspresi bagi para seniman dan pelaku usaha lokal.