(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Implementasi Employer Branding Bangga Melayani Bangsa pada Unit Kerja

Admin banjar | 15 Mei 2023 | 275 kali

Bangga Melayani Bangsa melalui Bali Bisa

 (Bangga Melayani sebagai Budaya dan Identitas Kerja)

Penulis : Putu Widiawan, S.Sos

 

Employer branding adalah upaya untuk mencitrakan merek perusahaan atau organisasi yang menonjol dan membangun reputasi sebagai tempat bekerja terbaik bagi karyawan/pegawai. Dalam perusahaan atau organisasi, branding sangat mempengaruhi pandangan khalayak umum terhadap perusahaan atau organisasi tersebut maupun produk yang dihasilkan. Bahkan melalui branding yang tepat, sebuah perusahaan bisa meningkatkan penjualan produknya yang bisa menghasilkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. Branding yang tidak tepat dapat menjadi citra buruk yang bisa merugikan perusahaan atau organisasi.

Employer branding ASN merupakan wujud semangat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, selama ini branding yang disematkan pada birokrasi maupun ASN tidak terlalu positif. Bahkan mengarah pada branding yang negatif misalnya lambat, tidak ramah, mahal. Untuk mengubah branding yang negatif tersebut diperlukan upaya perbaikan yang terencana dan sistematis sehingga branding tersebut akan berangsur berubah menjadi branding yang positif.

 

Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan core values ASN 'Berakhlak' dan employer branding ASN 'Bangga Melayani Bangsa'. Ini merupakan fondasi baru berupa nilai-nilai dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama. Peluncuran core values dan employer branding ASN dilakukan secara virtual melalui Zoom serta saluran Youtube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan 50 saluran Youtube kementerian/lembaga/pemerintah daerah, termasuk saluran Youtube Badan Standardisasi Nasional (BSN), pada Selasa, 27 Juli 2021.

Core values ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku. Adapun core values ASN diimplementasikan dalam kata “Berakhlak” yang merupakan akronim dari ‘berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif’. Kemudian, employer branding yang merupakan moto ASN dalam bekerja menggunakan semboyan “bangga melayani bangsa”.

Core values Berakhlak dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU nomor 5/2014 tentang ASN. Oleh karena itu, perlu ditetapkan satu core values ASN untuk mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong terciptanya birokrasi yang dinamis dengan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, efisien, dan cepat dalam mengambil keputusan. Menurutnya, peluncuran ini merupakan momentum untuk mengakselerasi transformasi ASN di seluruh Indonesia. (dikutip dari artikel pada Indonesia.Go.Id.)

Sejalan core values BerAKHLAK, Employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa dimaksudkan untuk mengkomunikasikan bahwa ASN adalah profesi yang bangga melayani bangsa. Profesi ASN patut dibanggakan karena ASN diberi pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan terbuka untuk berkarier. Birokrasi sebagai motor utama dalam pembangunan digerakkan oleh SDM Aparatur dalam hal ini para ASN. Karena itu peran ASN menjadi sangat signifikan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan dan menjadi subyek sekaligus obyek dalam gerakan Bangga Melayani Bangsa.

            Employer branding Bangga Melayani Bangsa pada unit kerja, sampai saat ini belum menampakkan hasil yang optimal, walaupun sedikit demi sedikit sudah dirasakan ada perubahan dan perbaikan pelayanan di berbagai unit kerja dalam Pemerintah Daerah, Lembaga maupun Kementerian. Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis berusaha mencermati berbagai kendala dan latar belakang masalah yang menyebabkan belum optimalnya dampak dari employer branding Bangga Melayani Bangsa, adalah pada unit kerja Kecamatan Banjar, karena penulis saat ini ditempatkan bekerja pada instansi tersebut.

Dari inventarisasi kendala yang menyebabkan belum optimalnya dampak dari employer branding Bangga Melayani Bangsa, didapatkan beberapa latar belakang masalah, sebagai berikut :

1.      Belum terinternalisasi rasa kebanggan dalam pelayanan

2.      Belum muncul upaya personal dalam memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik

3.      Mindset melayani sebagi tugas rutinitas yang menjadi beban dalam bekerja

4.      Bangga melayani belum menjadi budaya kerja

           

a.        Pentingnya internalisasi rasa bangga melayani bangsa kepada semua komponen organisasi pelayan publik

Sesuai dengan PermenpanRB nomor 94 Tahun 2021, tentang disiplin PNS, dijelaskan fungsi dan tugas ASN sebagai berikut :

       Pegawai ASN mempunyai tugas dan fungsi :

a. melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan

c. mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Rasa bangga sangat erat kaitannya dengan percaya diri yang berasal dari harga diri yang tinggi, yaitu hal-hal positif  tentang diri sendiri, bakat dan keberhasilan baik individu maupun kelompok. Rasa bangga ini yang harus diinternalisasi kepada semua ASN dari tingkat pimpinan sampai staf, sehingga menumbuhkan rasa percaya diri dan dapat menghasilkan kualitas pelayanan yang baik. Tentu saja alasan alasan yang menjadi kebanggaan itu harus diketahui bersama, seperti :

1.      Bangga karena profesi ASN mendapat pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan terbuka untuk berkarier

2.      Bangga karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menumbuhkan hal-hal positif bagi bangsa dan masyarakat.

3.      Bangga karena kita bisa memudahkan dan membantu masyarakat yang membutuhkan

4.      Bangga karena pelayanan kita bisa membuat pemerlu layanan merasa nyaman

5.      Bangga karena bisa melaksanakan pelayanan dangan cepat dan tepat

6.      Bangga karena memiliki inovasi dalam melayani masyarakat

Setiap ASN/pegawai harus mengetahui mengapa mereka harus bangga, dan rasa bangga itu akan menciptakan dorongan yang kuat dan percaya diri dalam melaksanakan tugas-tugasnya, pelayananannya dan menghasilkan output dari tugas dan pelayanan yang berkualitas.


 

b.        Menumbuhkan  upaya personal ASN dalam memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik

Setelah rasa bangga terinternalisasi ke masing-masing ASN/pegawai, maka hal penting selanjutnya adalah menumbuhkan sikap dan upaya setiap ASN atau pegawai untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik. Hal ini bisa dicapai melalui dorongan kepada setiap ASN untuk mempunyai inovasi pelayanan yang bisa memudahkan, mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan tetapi tidak melanggar etika dan aturan birokrasi.

Setiap ASN/pegawai juga harus didorong untuk memahami Standar Pelayanan dan Standar Oparsional dan Prosedur pelayanan sehingga memastikan kualitas pelayanan yang diberikan.

Upaya menumbuhkan agar setiap ASN/pegawai memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik bisa dilaksanakan dengan :

1.      Memetakan penempatan setiap pegawai dengan posisi sesuai keahliannya

2.      Memberikan ruang kepada ASN untuk memberikan masukan terhadap SP dan SOP dan inovasi pelayanan

3.      Menyediakan peralatan kerja yang memadai bagi ASN di Unit Kerja

4.      Memberikan reward dan punishment melalui evaluasi berkala pegawai. Reward dapat diberikan melalui hal-hal sederhana, misalnya ucapan terima kasih dan apresiasi pada apel rutin pegawai, pemberian penghargaan pegawai terbaik bulan/triwulan. Sedangkan punishment bisa diberikan dengan hukuman yang lebih bersifat pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri ASN.

Jika semua ASN/pegawai mempunyai semangat yang sama untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, secara otomatis pelayanan di organisasi/kelembagaan secara keseluruhan menjadi baik. 


c.              Mengubah mindset melayani sebagi tugas yang menjadi beban tanggungjawab menjadi melayani sebagai kerja yang membanggakan dan menyenangkan

Setiap organisasi dalam hal ini Organisasi Unit Kerja memiliki tugas Pokok dan Fungsi yang lebih dikenal dengan Tupoksi. Tupoksi Organisasi juga dijabarkan dalam bentuk Tupoksi masing-masing bidang atau seksi yang ada di Unit Kerja, dan menjadi tugas yang melekat kepada pejabat struktural yang menjabat sebagai Pimpinan Unit Kerja, Sekretaris, dan kepala bidang atau kepala seksi. Sesuai uraian tugas yang ada pada Tupoksi, Pejabat Struktural membuat matrik kegiatan dan distribusi tugas kepada staf untuk memastikan semua tugas terbagi habis.

Dalam proses pelaksanaan tugas masing-masing inilah, perlu dibangun mindset atau pola pikir bagaimana melaksanakan tugas sebagai bentuk pelayanan atau kerja yang membanggakan dan menyenangkan. Selama ini masih terpola dalam sebagian besar ASN bahwa tugas tersebut hanyalan kegiatan rutinitas sebagai bagian dari pekerjaan yang lebih dirasakan sebagai beban tanggung jawab. Dengan dianggapnya tugas itu sebagai beban maka banyak pengaruh negatif yang akan muncul. Apalagi saat tugas menumpuk, merasa mood kurang bagus ditambah deadline harus diselesaikannya laporan atau suatu pekerjaan, maka pekerjaan yang sebenarnya tidak terlalu berat untuk diselesaikan akan menjadi sulit dan tidak dapat diselesaikan dengan baik.

Membangun mindset atau pola pikir bagaimana melaksanakan tugas sebagai bentuk pelayanan atau kerja yang membanggakan dan menyenangkan, memang tidak mudah dilaksanakan. Perlu proses internalisasi masing-masing pegawai, untuk menyadari dan memahaminya. Dikutip dari Artikel yang telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Cara Nyaman dan Bahagia Di Tempat Kerja Agar Betah dan Produktif", Ada beberapa pola yang bisa dilaksanakan dalam mengarah pada perubahan mindset tersebut, diantaranya :

1.      Ciptakan Ruang Kerja yang Nyaman

2.      Temukan Teman Baik

3.      Lupakan Masalah Pribadi

4.      Relaksasi Saat Jam Istirahat

5.      Hadiahi Diri Sendiri

6.      Ciptakan Lingkungan Kerja Sebagai Tempat Berbagi

7.      Berikan Dukungan dan Tetapkan Tujuan yang Realistis

8.      Ciptakan Komunitas Di Tempat Kerja

9.      Ciptakan Keseimbangan Antara Kantor dan Rumah

10.  Bermeditasi

Dengan tumbuhnya hal-hal positif dalam proses perubahan mindset dalam bekerja, maka setiap pegawai akan mencintai pekerjaannya, melaksanakan tugas dengan nyaman dan senang, sehingga akan meningkatkan produktifitas dalam bekerja.


d.             Memperbaiki Budaya Kerja

                        Budaya merupakan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah. Sedangkan budaya kerja merupakan cara kerja pribadi, kelompok atau lembaga yang sudah menjadi kebiasaaan dan kadang kebiasaan itu dianggap sebagai yang paling benar dan baik. Untuk memperbaiki budaya kerja perlu usaha yang terus menerus dan berkelanjutan. Hal itu bisa dilaksanakan melalui :

1.      Sosialisasi Tujuan dan Sasaran Unit Kerja dan Sasaran Pegawai

Secara ideal, dokumen core bisnis organisasi, Cascading, Pohon Kinerja, Perjanjian Kinerja dalam Unit Kerja disusun dan dikoordinasikan oleh Sekretaris melalui proses diskusi, baik melaui Focus Discusion Group (FGD) maupun rapat sosialisasi. Hasil rancangan dokumen tersebut kemudian dikoreksi dan ditetapkan oleh pimpinan UNIT KERJA, disesuaikan dengan kebijakan dan peraturan yang mengaturnya. Setelah menjadi dokumen yang ditetapkan, maka untuk memastikan semua memahami isi dokumen tersebut, maka sosialisasi dan internalisasi sangat diperlukan.

Core value Bangga Melayani Bangsa juga harusnya menjadi rujukan dalam review dokumen core bisnis organisasi, Cascading, Pohon Kinerja, Perjanjian Kinerja di masing-masing UNIT KERJA.

2.      Membumikan Bangga Melayani sebagai Budaya dan Identitas Kerja

Dalam upaya Employer Branding Bangga Melayani Bangsa sebagai budaya dan identitas kerja, maka pembumian atau sosialisasi yang masif adalah langkah yang paling diperlukan, setelah dokumen kebijakannya ditetapkan.:

a.       Tagar Bangga Melayani Bangsa

Dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Kerja khususnya pelayanan masyarakat, tagar “#BanggaMelayani Bangsa” agar selalu disematkan. Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan secara masif branding tersebut baik kepada masyarakat maupun kepada para ASN dan Non-ASN, sehingga kalimat tersebut menjadi akrab dan familiar. Dengan demikian juga diharapkan akan memancing rasa keingintahuan terhadap makna dari tagar tersebut.

b.      Salam Bangga Melayani Bangsa

Salam Bangga Melayani Bangsa agar senantiasa dikumandangkan sesering mungkin. Kegiatan ini lebih mengarah kepada para ASN dan Non-ASN selaku pelayan masyarakat. Dalam setiap kesempatan, seperti apel pagi, apel sore, maupun rapat rapat, salam Bangga Melayani Bangsa disampaikan untuk mengungkit semangat masing-masing sebelum melaksanakan kegiatan. Salam Bangga Melayani Bangsa bisa dikumandangkan dengan metode masing-masing tanpa mengurangi makna dan semangatnya. Contohnya, memakai salam : “BALI BISA (yang merupakan akronim dari Bangga Melayani sebagai Budaya Identitas Kerja), dan dijawab oleh peserta lainnya dengan ucapan Bangga Melayani Bangsa.

 

c.       Poster/Baner Bangga Melayani Bangsa

Penyebarluasan informasi melalui poster terkait branding Bangga Melayani Bangsa juga diperkuat terkait informasi produk layanan dan  syarat layanan yang dimiliki oleh masing-masing Unit Kerja.

 

d.      Video pendek Panduan Bangga Melayani Bangsa

Selain melalui media infografis, poster atau baner, dengan perkembangan teknologi dewasa ini, maka media video juga sangat efektif dalam menyampaikan informasi. Video yang memberikan panduan pelayanan publik akan memberikan motivasi bagi para ASN-Non ASN dalam memberikan pelayanan. Di satu sisi video tersebut juga bisa memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat sebagai pemerlu layanan.

 

e.       Inovasi Gerakan Bangga Melayani Bangsa

Dalam inovasi gerakan Bangga Melayani Bangsa, diperlukan inovasi yang bisa menyentuh langsung atau menggerakkan langsung para ASN sebagai pelayan masyarakat. Inovasi juga dapat diterapkan pada sistem atau SOP pelaksanaan peayanan itu sendiri, sehingga dapat memepermudah, mempercepat atau meningkatkan kualitas pelayanan. Misalnya, inovasi waktu pelayanan dari yang biasanya output pelayanan diselesaikan dalam waktu 2 hari, bisa menjadi 1 hari. Atau inovasi sistem pelayanan, yang biasanya menggunakan manual, bisa diinovasikan menjadi pelayanan digital atau dalam jaringan. Pemberian reward atau penghargaan bagi pemberi pelayanan terbaik juga merupakan salah satu inovasi yang bisa mendorong ASN untuk meningkatkan pelayanannya.