Bangga Melayani Bangsa melalui Bali Bisa
(Bangga Melayani
sebagai Budaya dan Identitas Kerja)
Penulis : Putu Widiawan, S.Sos
Employer branding adalah upaya untuk mencitrakan
merek perusahaan atau organisasi yang menonjol dan membangun reputasi sebagai
tempat bekerja terbaik bagi karyawan/pegawai. Dalam perusahaan atau organisasi,
branding sangat mempengaruhi pandangan khalayak umum terhadap perusahaan atau
organisasi tersebut maupun produk yang dihasilkan. Bahkan melalui branding yang
tepat, sebuah perusahaan bisa meningkatkan penjualan produknya yang bisa
menghasilkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. Branding yang tidak tepat
dapat menjadi citra buruk yang bisa merugikan perusahaan atau organisasi.
Employer
branding ASN merupakan wujud semangat dalam memberikan pelayanan yang prima
kepada masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, selama ini branding yang disematkan
pada birokrasi maupun ASN tidak terlalu positif. Bahkan mengarah pada branding
yang negatif misalnya lambat, tidak ramah, mahal. Untuk mengubah branding yang
negatif tersebut diperlukan upaya perbaikan yang terencana dan sistematis
sehingga branding tersebut akan berangsur berubah menjadi branding yang
positif.
Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan core values ASN
'Berakhlak' dan employer branding ASN 'Bangga Melayani Bangsa'. Ini
merupakan fondasi baru berupa nilai-nilai dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden RI
Joko Widodo menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar
dan semboyan yang sama. Peluncuran core
values dan employer
branding ASN dilakukan secara virtual melalui Zoom serta saluran Youtube Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan 50
saluran Youtube kementerian/lembaga/pemerintah
daerah, termasuk saluran Youtube Badan
Standardisasi Nasional (BSN), pada Selasa, 27 Juli 2021.
Core
values ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku.
Adapun core values ASN
diimplementasikan dalam kata “Berakhlak” yang merupakan akronim dari
‘berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan
kolaboratif’. Kemudian, employer branding yang merupakan moto
ASN dalam bekerja menggunakan semboyan “bangga melayani bangsa”.
Core values Berakhlak
dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap
nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU
nomor 5/2014 tentang ASN. Oleh karena itu, perlu ditetapkan satu core values ASN untuk mensarikan
nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami
dan diterapkan oleh seluruh ASN. Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pemerintah terus
mendorong terciptanya birokrasi yang dinamis dengan tata kelola pemerintah yang
bersih, efektif, efisien, dan cepat dalam mengambil keputusan. Menurutnya,
peluncuran ini merupakan momentum untuk mengakselerasi transformasi ASN di
seluruh Indonesia. (dikutip dari artikel
pada Indonesia.Go.Id.)
Sejalan core
values BerAKHLAK, Employer branding ASN Bangga Melayani
Bangsa dimaksudkan untuk mengkomunikasikan bahwa ASN adalah profesi yang bangga
melayani bangsa. Profesi ASN patut dibanggakan karena ASN diberi pengakuan dan penghargaan
yang adil, diberi kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi
kesempatan terbuka untuk berkarier. Birokrasi sebagai motor utama dalam pembangunan digerakkan
oleh SDM Aparatur dalam hal ini para ASN. Karena itu peran ASN menjadi sangat
signifikan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan dan menjadi subyek
sekaligus obyek dalam gerakan Bangga Melayani Bangsa.
Employer
branding Bangga Melayani Bangsa pada unit kerja, sampai saat ini belum
menampakkan hasil yang optimal, walaupun sedikit demi sedikit sudah dirasakan
ada perubahan dan perbaikan pelayanan di berbagai unit kerja dalam Pemerintah
Daerah, Lembaga maupun Kementerian. Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis
berusaha mencermati berbagai kendala dan latar belakang masalah yang
menyebabkan belum optimalnya dampak dari employer
branding Bangga Melayani Bangsa, adalah pada unit kerja Kecamatan Banjar,
karena penulis saat ini ditempatkan bekerja pada instansi tersebut.
Dari
inventarisasi kendala yang menyebabkan belum optimalnya dampak dari employer branding Bangga Melayani
Bangsa, didapatkan beberapa latar belakang masalah, sebagai berikut :
1. Belum
terinternalisasi rasa kebanggan dalam pelayanan
2. Belum
muncul upaya personal dalam memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik
3. Mindset
melayani sebagi tugas rutinitas yang menjadi beban dalam bekerja
4. Bangga
melayani belum menjadi budaya kerja
a.
Pentingnya
internalisasi rasa bangga melayani bangsa kepada semua komponen organisasi
pelayan publik
Sesuai dengan PermenpanRB nomor 94 Tahun 2021, tentang
disiplin PNS, dijelaskan fungsi dan tugas ASN sebagai berikut :
Pegawai
ASN mempunyai tugas dan fungsi :
a.
melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.
memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan
c. mempererat persatuan dan
kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Rasa
bangga sangat erat kaitannya dengan percaya diri
yang berasal dari harga diri yang tinggi, yaitu hal-hal positif tentang diri sendiri, bakat dan keberhasilan
baik individu maupun kelompok. Rasa bangga ini yang harus diinternalisasi
kepada semua ASN dari tingkat pimpinan sampai staf, sehingga menumbuhkan rasa
percaya diri dan dapat menghasilkan kualitas pelayanan yang baik. Tentu saja
alasan alasan yang menjadi kebanggaan itu harus diketahui bersama, seperti :
1.
Bangga karena profesi
ASN mendapat pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi kesempatan
meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan terbuka untuk
berkarier
2.
Bangga karena pelayanan
yang diberikan kepada masyarakat menumbuhkan hal-hal positif bagi bangsa dan
masyarakat.
3.
Bangga karena kita bisa
memudahkan dan membantu masyarakat yang membutuhkan
4.
Bangga karena pelayanan
kita bisa membuat pemerlu layanan merasa nyaman
5.
Bangga karena bisa
melaksanakan pelayanan dangan cepat dan tepat
6.
Bangga karena memiliki
inovasi dalam melayani masyarakat
Setiap ASN/pegawai harus mengetahui mengapa mereka harus bangga, dan rasa bangga itu akan menciptakan dorongan yang kuat dan percaya diri dalam melaksanakan tugas-tugasnya, pelayananannya dan menghasilkan output dari tugas dan pelayanan yang berkualitas.
b.
Menumbuhkan upaya personal ASN dalam memberikan pelayanan
dengan kualitas terbaik
Setelah rasa bangga terinternalisasi ke masing-masing
ASN/pegawai, maka hal penting selanjutnya adalah menumbuhkan sikap dan upaya
setiap ASN atau pegawai untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik. Hal
ini bisa dicapai melalui dorongan kepada setiap ASN untuk mempunyai inovasi
pelayanan yang bisa memudahkan, mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan
tetapi tidak melanggar etika dan aturan birokrasi.
Setiap ASN/pegawai juga harus didorong untuk memahami Standar
Pelayanan dan Standar Oparsional dan Prosedur pelayanan sehingga memastikan
kualitas pelayanan yang diberikan.
Upaya
menumbuhkan agar setiap ASN/pegawai memberikan pelayanan dengan kualitas
terbaik bisa dilaksanakan dengan :
1. Memetakan
penempatan setiap pegawai dengan posisi sesuai keahliannya
2. Memberikan
ruang kepada ASN untuk memberikan masukan terhadap SP dan SOP dan inovasi
pelayanan
3. Menyediakan
peralatan kerja yang memadai bagi ASN di Unit Kerja
4. Memberikan
reward dan punishment melalui evaluasi berkala pegawai. Reward dapat diberikan melalui
hal-hal sederhana, misalnya ucapan terima kasih dan apresiasi pada apel rutin
pegawai, pemberian penghargaan pegawai terbaik bulan/triwulan. Sedangkan
punishment bisa diberikan dengan hukuman yang lebih bersifat pembelajaran untuk
meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri ASN.
Jika semua ASN/pegawai mempunyai semangat yang sama untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, secara otomatis pelayanan di organisasi/kelembagaan secara keseluruhan menjadi baik.
c.
Mengubah
mindset melayani sebagi tugas yang menjadi beban tanggungjawab menjadi melayani
sebagai kerja yang membanggakan dan menyenangkan
Setiap organisasi dalam hal ini Organisasi Unit Kerja
memiliki tugas Pokok dan Fungsi yang lebih dikenal dengan Tupoksi. Tupoksi
Organisasi juga dijabarkan dalam bentuk Tupoksi masing-masing bidang atau seksi
yang ada di Unit Kerja, dan menjadi tugas yang melekat kepada pejabat
struktural yang menjabat sebagai Pimpinan Unit Kerja, Sekretaris, dan kepala
bidang atau kepala seksi. Sesuai
uraian tugas yang ada pada Tupoksi, Pejabat Struktural membuat matrik kegiatan
dan distribusi tugas kepada staf untuk memastikan semua tugas terbagi habis.
Dalam proses
pelaksanaan tugas masing-masing inilah, perlu dibangun mindset atau pola pikir
bagaimana melaksanakan tugas sebagai bentuk pelayanan atau kerja yang
membanggakan dan menyenangkan. Selama ini masih terpola dalam sebagian besar
ASN bahwa tugas tersebut hanyalan kegiatan rutinitas sebagai bagian dari
pekerjaan yang lebih dirasakan sebagai beban tanggung jawab. Dengan dianggapnya
tugas itu sebagai beban maka banyak pengaruh negatif yang akan muncul. Apalagi
saat tugas menumpuk, merasa mood kurang bagus ditambah deadline harus
diselesaikannya laporan atau suatu pekerjaan, maka pekerjaan yang sebenarnya
tidak terlalu berat untuk diselesaikan akan menjadi sulit dan tidak dapat
diselesaikan dengan baik.
Membangun mindset atau
pola pikir bagaimana melaksanakan tugas sebagai bentuk pelayanan atau kerja
yang membanggakan dan menyenangkan, memang tidak mudah dilaksanakan. Perlu
proses internalisasi masing-masing pegawai, untuk menyadari dan memahaminya. Dikutip
dari Artikel yang telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Cara Nyaman dan Bahagia Di Tempat
Kerja Agar Betah dan Produktif", Ada beberapa pola
yang bisa dilaksanakan dalam mengarah pada perubahan mindset tersebut,
diantaranya :
1. Ciptakan Ruang Kerja yang Nyaman
2. Temukan Teman Baik
3. Lupakan Masalah Pribadi
4. Relaksasi Saat Jam Istirahat
5. Hadiahi Diri Sendiri
6. Ciptakan Lingkungan Kerja Sebagai Tempat Berbagi
7. Berikan Dukungan dan Tetapkan Tujuan yang Realistis
8. Ciptakan Komunitas Di Tempat Kerja
9. Ciptakan Keseimbangan Antara Kantor dan Rumah
10. Bermeditasi
Dengan tumbuhnya hal-hal positif dalam proses perubahan mindset dalam bekerja, maka setiap pegawai akan mencintai pekerjaannya, melaksanakan tugas dengan nyaman dan senang, sehingga akan meningkatkan produktifitas dalam bekerja.
d.
Memperbaiki
Budaya Kerja
Budaya
merupakan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan
yang sudah sukar diubah. Sedangkan budaya kerja merupakan cara kerja pribadi,
kelompok atau lembaga yang sudah menjadi kebiasaaan dan kadang kebiasaan itu
dianggap sebagai yang paling benar dan baik. Untuk memperbaiki budaya kerja
perlu usaha yang terus menerus dan berkelanjutan. Hal itu bisa dilaksanakan
melalui :
1. Sosialisasi
Tujuan dan Sasaran Unit Kerja dan Sasaran Pegawai
Secara
ideal, dokumen core bisnis organisasi, Cascading, Pohon Kinerja, Perjanjian
Kinerja dalam Unit Kerja disusun dan dikoordinasikan oleh Sekretaris melalui
proses diskusi, baik melaui Focus Discusion Group (FGD) maupun rapat
sosialisasi. Hasil rancangan dokumen tersebut kemudian dikoreksi dan ditetapkan
oleh pimpinan UNIT KERJA, disesuaikan dengan kebijakan dan peraturan yang
mengaturnya. Setelah menjadi dokumen yang ditetapkan, maka untuk memastikan
semua memahami isi dokumen tersebut, maka sosialisasi dan internalisasi sangat
diperlukan.
Core value Bangga Melayani Bangsa juga harusnya menjadi rujukan dalam review dokumen core bisnis organisasi, Cascading, Pohon Kinerja, Perjanjian Kinerja di masing-masing UNIT KERJA.
2. Membumikan
Bangga Melayani sebagai Budaya dan Identitas Kerja
Dalam
upaya Employer Branding Bangga Melayani Bangsa sebagai budaya dan identitas
kerja, maka pembumian atau sosialisasi yang masif adalah langkah yang paling
diperlukan, setelah dokumen kebijakannya ditetapkan.:
a. Tagar
Bangga Melayani Bangsa
Dalam
setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Kerja
khususnya pelayanan masyarakat, tagar “#BanggaMelayani Bangsa” agar selalu
disematkan. Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan secara masif branding
tersebut baik kepada masyarakat maupun kepada para ASN dan Non-ASN, sehingga
kalimat tersebut menjadi akrab dan familiar. Dengan demikian juga diharapkan
akan memancing rasa keingintahuan terhadap makna dari tagar tersebut.
b. Salam
Bangga Melayani Bangsa
Salam
Bangga Melayani Bangsa agar senantiasa dikumandangkan sesering mungkin.
Kegiatan ini lebih mengarah kepada para ASN dan Non-ASN selaku pelayan
masyarakat. Dalam setiap kesempatan, seperti apel pagi, apel sore, maupun rapat
rapat, salam Bangga Melayani Bangsa disampaikan untuk mengungkit semangat
masing-masing sebelum melaksanakan kegiatan. Salam Bangga Melayani Bangsa bisa
dikumandangkan dengan metode masing-masing tanpa mengurangi makna dan
semangatnya. Contohnya, memakai salam : “BALI BISA (yang merupakan akronim dari
Bangga Melayani sebagai Budaya Identitas Kerja), dan dijawab oleh peserta
lainnya dengan ucapan Bangga Melayani Bangsa.
c. Poster/Baner
Bangga Melayani Bangsa
Penyebarluasan
informasi melalui poster terkait branding Bangga Melayani Bangsa juga diperkuat
terkait informasi produk layanan dan
syarat layanan yang dimiliki oleh masing-masing Unit Kerja.
d. Video
pendek Panduan Bangga Melayani Bangsa
Selain
melalui media infografis, poster atau baner, dengan perkembangan teknologi
dewasa ini, maka media video juga sangat efektif dalam menyampaikan informasi.
Video yang memberikan panduan pelayanan publik akan memberikan motivasi bagi
para ASN-Non ASN dalam memberikan pelayanan. Di satu sisi video tersebut juga
bisa memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat sebagai pemerlu
layanan.
e. Inovasi
Gerakan Bangga Melayani Bangsa
Dalam inovasi gerakan Bangga Melayani Bangsa, diperlukan inovasi yang bisa menyentuh langsung atau menggerakkan langsung para ASN sebagai pelayan masyarakat. Inovasi juga dapat diterapkan pada sistem atau SOP pelaksanaan peayanan itu sendiri, sehingga dapat memepermudah, mempercepat atau meningkatkan kualitas pelayanan. Misalnya, inovasi waktu pelayanan dari yang biasanya output pelayanan diselesaikan dalam waktu 2 hari, bisa menjadi 1 hari. Atau inovasi sistem pelayanan, yang biasanya menggunakan manual, bisa diinovasikan menjadi pelayanan digital atau dalam jaringan. Pemberian reward atau penghargaan bagi pemberi pelayanan terbaik juga merupakan salah satu inovasi yang bisa mendorong ASN untuk meningkatkan pelayanannya.