P3KE
Admin banjar | 15 November 2022 | 96 kali
Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Data P3KE adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021) di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat) yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil) (sumber : https://p3ke.kemenkopmk.go.id/). Adapun tujuan dari P3KE ini adalah menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing. P3KE memadukan data BKKBN, DTKS, Data kependudukan Kemendagri, dan data BPS. Data P3KE ini akan menjadi acuan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah dan mendapatkan intervensi agar mereka bisa naik kelas dari status miskin ekstrem menjadi lebih sejahtera.